Palu, buanapagi.com – Seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Morowali berinisial IS berhasil dipulangkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) dibantu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dari Bahrain, yakni negara Arab kecil yang terletak di pesisir barat daya Teluk Persia.
Ia diduga menjadi korban Perdagangan Manusia atau Human Trafficking yang lebih dikenal dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Pukul 13.00 Wita kemarin sore, korban yang diduga korban TPPO tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng lestari di Palu, Jumat (5/7/2024)
IS diketahui menjadi korban setelah Polda Sulawesi Tengah mendapat laporan dari seseorang yang mengaku sebagai suaminya. “Laporan polisi nomor LP/B/65/III/2024/SPKT/Polda Sulteng. “jelas Sugeng.
Sugeng kemudian mengatakan dalam laporannya, suami korban menjelaskan istrinya diajak oleh seseorang berinisial SH untuk bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Bahrain sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji Rp 5 juta per bulan.
Selanjutnya pada tanggal 10 Desember 2023 korban dipersiapkan bekerja di Bahrain dan pada tanggal 2 Februari 2024 korban dikirim ke Bahrain.
“Selama 2 bulan bekerja korban tidak pernah menerima gaji. Sehingga korban memutuskan untuk bekerja di tempat lain dengan gaji 8 dinar per hari. Dari majikan inilah korban dibantu untuk dibawa ke KBRI Bahrain.” jelas Kasubbid Penmas.
Menurut Sugeng, keberhasilan pemulangan korban berkat bantuan BP2MI Sulteng, yang akhirnya Polda Sulteng bisa berkoordinasi dengan KBRI Bahrain, kemudian dengan bantuan KBRI, mereka berhasil memulangkan korban ke Indonesia pada tanggal 3 Juli 2024, kemudian pada tanggal 5 Juli 2024 korban dari Jakarta langsung kembali ke Palu.
“Kasus dugaan TPPO saat ini sedang didalami tim penyidik Subdit IV Renakta Polda Sulteng untuk mengetahui jaringan pelakunya, nanti akan kami informasikan perkembangan hasil penyidikannya, “tutupnya. (bp/r)