Hukum&Kriminal

Sat Narkoba Polres Binjai Amankan Satu Tersangka Pengedar Sabu-Sabu

Q

Binjai, buanapagi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan penangkapan satu tersangka dengan inisial IR (29) di Dusun Kenanga Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (2/6/2024) pukul 16.30 WIB sore hari.

Kasus ini melibatkan pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri SE MH, bersama unit 2 (Dua), Ipda Eddy Supratman SH, beserta anggota berhasil menangkap pelaku di Dusun Kenanga, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Barang bukti yang diamankan berupa 13,73 gram sabu-sabu. Pelaku yang yang berhasil ditangkap berinisial IR, 29 penduduk Jl. Gumba, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya IR sudah di RTP Mapolres Binjai dalam proses sidik. IR terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) dari UU no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun kurungan penjara, kata Kasat Narkoba Polres Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen SIK, menjelaskan kepada awak media buanapagi.com, bahwa pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Binjai untuk proses hukum selanjutnya.

“Komitmen kami dalam memberantas kejahatan narkotika tetap tinggi, dan penangkapan ini adalah bukti nyata dari upaya kami untuk memberantas kejahatan narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Binjai,” kata AKBP Rio Alexander Panelewen SIK.

Kapolres juga terus mengajak kerjasama dari elemen masyarakat dalam upaya memberantas kejahatan narkotika. “Kita harus bersatu untuk melawan kejahatan narkotika, yang merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi muda, harapan bangsa,” ujarnya.

Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam memerangi peredaran narkotika di Wilayah Binjai, dan Polres Binjai berharap adanya dukungan dan informasi terus menerus dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan narkotika, tambahnya. (Lala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *