Binjai, buanapagi.com – Grib DPD Sumut siap berkolaborasi dengan APH, masyarakat di Tanjung Pamah Desa Namorambe, Deli Serdang dalam memberantas penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Penyalahgunaan dan Peredaran gelap menimbulkan kerugian jiwa dan materil. Setiap harinya ada 30 orang yang tewas sia-sia karena menyalahgunakan narkoba. Selain itu, narkoba menimbulkan kerugian negara sekitar 84,7 triliun rupiah per Tahun. Peredaran Narkoba sudah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak, Kamis (6/6/2024).
Menurut Ketua DPD GRIB JAYA Sumut Samsul Tarigan, tidak ada tempat yang aman dari peredaran Narkoba. Seluruh lapisan masyarakat sudah mulai terpapar oleh penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Jumlah penyalahguna Narkoba di Indonesia sekitar 1,77% setara dengan 3.3 Juta orang terdiri dari kategori pekerja 59%, pelajar 24% dan populasi umum 17%. Ini merupakan pangsa pasar yang menggiurkan bagi para pengedar.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan musuh bersama. Kita harus bersatu untuk melawan para pengedar narkoba”, kata Sekretaris Rukun Sembiring.
Ia menambahkan, desa merupakan faktor yang mendorong kemajuan sebuah bangsa. Maka dari itu, desa jugalah yang dapat membentengi masyarakat dari peredaran gelap Narkoba. Oleh karena itu pemerintah Desa harus sadar dan peduli terkait dengan permasalahan Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
“Kita harus berani untuk mengatakan tolak narkoba. Timbulkan motivasi untuk mencegah peredaran di tingkat Desa. Kampanyekan terus di masyarakat mengenai bahaya Narkoba. Kita harus membangun sistem dalam pencegahan narkotika. Sosialisasi di lingkungan masyarakat ” Ujar Samsul Tarigan.
Ia berharap pemerintah Desa dapat membahas permasalahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Desa Tanjung Pamah. Minimalnya pemerintah Desa dapat menjadi agen untuk mensosialisasikan bahaya Narkoba pada masyarakat Desa. (Lala)