Medan, buanapagi.com – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda)
Apresiasi dan terimakasih ini
disampaikan Bobby dalam rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda penyampaian laporan Pansus, pendapat fraksi dan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama DPRD Medan dan Kepala Daerah atas Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Senin (3/6/2024).
Wali Kota menyebutkan, pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah adalah salah satu faktor penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan iklim penanaman modal yang kondusif merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.
“Kegiatan penanaman modal yang didorong dengan iklim yang kondusif tentu akan mendorong berbagai macam kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan
ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Bobby memaparkan, penanaman modal yang berkembang dengan baik akan memiliki dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat dan pemerintah.
Penanaman modal tersebut, lanjutnya, akan diikuti oleh aktivitas-aktivitas ekonomi
yang bisa membuka lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan daerah.
“Ketersediaan lapangan kerja baru tentu akan meningkatkan pendapatan masyarakat
sekaligus mendorong untuk terwujudnya kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
selain itu, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan
ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Berangkat dari pemikiran tersebut, tambahnya, maka dapat dipahami penciptaan iklim penanaman modal yang kondusif sudah seharusnya menjadi salah satu langkah penting yang harus diprioritaskan pemerintah daerah dalam menarik investor untuk menanamkan modal serta menjalankan operasional usahanya di daerah.
Wali Kota berharap dengan diterimanya dan disetujuinya Ranperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi Perda ini dapat menarik investor menanamkan modal serta operasional menjalankan usahanya di Medan.
Sebelumnya, sidang paripurna diisi dengan penyampaian laporan pansus dan dilanjutkan dengan pemandangan pendapat fraksi-fraksi yang seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda ini ditetapkan jadi Perda.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti Wakil Ketua dan segenap Anggota serta dihadiri antara lain oleh Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, juga dilakukan penandatanganan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah.(bp2)