Palu, buanapagi.com – Pria berinisial IWS (46) Alamat Jalan Bulumasomba Kel. Lasoani, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu, berhasil menipu dan menguras uang empat warga Kabupaten Poso sebesar Rp587.280.000. Caranya, dengan mengaku bisa meloloskan korban dalam proses seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024, melalui jalur khusus atau tanpa tes.
Namun sayang, aksi nekat yang tidak terlalu cerdas tersebut akhirnya gagal setelah aparat gabungan TNI-Polri Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam perjalanan menuju Palu dari Manado, Sulut, “kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan pers, Selasa (28/5/2024).
Menurut Kompol Sugeng, korban memberikan sejumlah dana kepada pelaku secara bertahap. Perlu diketahui, ditangkapnya pelaku berkat sinergitas jajaran TNI dan Polri di Kota Manado, Sulawesi Utara. Tentu ini patut kita apresiasi, “jelasnya.
Sugeng mengimbau masyarakat Sulteng yang menjadi korban cara serupa agar melapor ke Polda Sulteng. (bp/r)