Asahan

Kapolres Asahan Lakukan Mediasi Pembukaan Portal Yang Ditutup Masyarakat

Asahan, buanapagi.com – Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi beserta personil Polres Asahan, Sat Brimob Tanjung Balai dan Polsek Bp. Mandoge, Sabtu (04/05/2024) kemarin melaksanakan Pengamanan / penggalangan dan mediasi aksi unjuk rasa warga masyarakat Dusun X Kampung Sigalungun Desa Huta Padang Kabupaten Asahan yang melakukan pemblokadean jalan dengan memberhentikan setiap kendaraan milik PT. SPR yang melintas dan menutup jalan di Dusun X Desa Sigalungun.

Demikian disampaikan Kapolres Asahan melalui Kasi Humas Polres Asahan AKP Doli Silaban, Senin (06/05/2024).

Lebih lanjut diterangkannya dalam mediasi masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan pertama Agar pihak PT SPR mengeluarkan kampung dsn X sigalungun Desa Huta Padang dari HGU PT SPR. Kedua Agar Pihak dari PT SPR menurunkan BPN untuk menentukan titik2 perkampungan dan wilayah HGU.

Dalam mediasi Kapolres Asahan menyampaikan agar segera melakukan duduk bersama kepada stakeholder terkait agar permasalahan ini segera terselesaikan.

Dan Meminta agar tidak ada lagi masyarakat yg mengkomandoi kampung sigalungun Dusun X Desa Huta Padang untuk tidak menutup akses jalan yg di lalui Pihak PT SPR.

Kapolres Asahan juga memberikan pengertian kepada masyarakat akan ada mediasi secepatnya yg akan di fasilitasi oleh Kapolres Asahan dan untuk sementara penutupan jalan agar di buka.

“Dalam proses mediasi pengalangan personil Polres Asahan tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *