Asahan, buanapagi.com – Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH memimpin langsung Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dari Pejabat yang lama Muhardani Budi Septian, SH kepada Pejabat yang baru Naharuddin Rambe, SH. MH, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Senin (27/05/2024).
Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Asahan.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Asahan menyampaikan kepada pejabat yang dilantik agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya dan tetap menjaga nama baik dan martabat institusi, serta berkoordinasi dengan para Staf Tindak Pidana Umum untuk meningkatkan kinerja khususnya Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Asahan.
Kajari Asahan juga menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang biasa di institusi kejaksaan, Yang bertujuan untuk penyegaran.
Kemudian acara dilanjutkan dengan acara pisah sambut dengan Kasi Pidum yang lama Muhardani Budi Septian, SH dan Kasi Pidum yang baru Naharuddin Rambe, SH. MH
Sebelumnya Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Asahan yang baru Naharuddin Rambe, SH. MH merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Selatan.
Ditempat yang sama Kajari Asahan juga memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Azmi Novendri, S.H.,M.H..
Kajari Asahan meminta agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya dan tetap menjaga nama baik dan martabat institusi, serta berkoordinasi dengan para staf Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk meningkatkan kinerja khususnya Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Asahan.
Bahwa sebelumnya Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Asahan yang baru Azmi Novendri, S.H.,M.H. merupakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan. (bp/IZAL)