Hukum&Kriminal

Jatanras Satreskrim Polres Asahan Ungkap Pelaku Curanmor

Asahan, buanapagi.com – Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Rabu (08/05/2024) berhasil mengungkap lah seorang pelaku Curanmor.

Peristiwa kejadian tindak pidana curanmor roda dua dengan cara mengambil 1 Unit Sepeda Motor korban yang diketahui bernama Putri Picha Aulia Malik warga Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur tersebut terjadi pada Jumat (26/04/2024) kemarin.

Dimana pelaku diketahui berinisial JN (34) warga Desa Sei Alim Kecamatan Sei Dadap itu mengambil motor yang berada di parkirkan depan teras rumah korban dalam keadaan kunci stang terkunci.

Sepeda motor korban unit Honda Beat Warna Hitam atas nama Juliana Cindy Wardana akibat kejadian tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000,- dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindak lanjuti laporan tersebut Sat Reskrim Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa diduga kuat JN turut membantu dan menjual sepeda motor honda beat.

Dalam perkara pencurian sepeda motor dengan pemberatan yang dilakukan oleh DA beserta D, dari informasi tersebut Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Supangat, SH berhasil mengamankan JN dari interogasi awal bahwa benar JN beserta saudara DA telah menjual 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda BEAT tersebut sebesar Rp 3.500.000 (Tiga juta lima ratus ribu rupiah) di daerah Damuli Pekan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi S. I. K .M.M. M. H melalui Kasat Reskrim AKP Rianto, SH, MAP membenarkan hal tersebut dan selanjutnya Unit Jatanras masih terus melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor tersebut berada.

“Pelaku kini berada di Satreskrim Polres Asahan guna proses hukum yang berlaku”, paparnya. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *