Hukum&Kriminal

RD Pencuri HP Diamankan Personil Polsek Prapat Janji

Asahan, buanapagi.com – Tersangka RD (19) warga Dusun IV Desa Buntu Pane Kabupaten Asahan tersangka pencuri Hp dengan Masuk melalui jendela berhasil diamankan Personil Polsek Prapat Janji Polres Asahan, pada Sabtu (20/04/2024) kemarin.

Demikian hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Asahan AKP Doli Silaban kepada Wartawan, Selasa (23/04/2024).

Lebih lanjut dipaparkannya, Korban merupakan Anggi Santika warga Dusun I Bulu Cina Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan,
Adapun kronologis kejadiannya terjadi pada hari Sabtu 20/04/2024 sekitar pukul 04.00 wib korban terbangun kemudian melihat 1 (satu) unit HP nya yang berada diatas tempat tidur kamar sudah tidak ada lagi, dan dalam casing hp tersebut juga ada uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), kemudian korban memeriksa jendela korban dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci lagi.

Korban berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prapat Janji dan berdasarkan laporan pengaduan tersebut maka Kapolsek Prapat Janji AKP. JT. Siregar memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Toman Napitupulu, SH untuk segera menuju ke rumah pelaku.

Sehingga pelaku RD berhasil ditangkap dan turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Oppo A1K serta uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) tersebut.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku RD dan mengakui perbuatan ada melakukan pencurian 1 (satu) unit HP merk Oppo A1K dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dari dalam rumah yang berada di Dusun I Buluh Cina Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekitar pukul 03.00 wib dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui jendela kamar dengan seorang diri.

“Kini pelaku beserta barang bukti sudah di bawa ke Polsek Prapat Janji”, paparnya mengakhiri. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *