Asahan, buanapagi.com – Camat Kecamatan Kota Kisaran Barat Rahmad Aris Munandar S.STP meminta kepada pengelola Pasar Malam yang menggelar kegiatannya di Terminal Madya Kisaran Lingkungan VI Kelurahan Sei Renggas untuk segera menutup seluruh aktifitas kegiatannya.
” Ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat ke pihak Kecamatan Kota Kisaran Barat terkait Penyelenggara Pasar Malam yang menyalahi ketentuan dalam kegiatan bernuansa Pornografi di depan Umum”, demikian hal tersebut diutarakan Camat Kota Kisaran Barat Rahmad Aris Munandar kepada buanapagi.com, Sabtu (20/04/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, dimana prihal penutupan tersebut dilayangkannya melalui suratnya yang bernomor 800/141 itu dikarenakan penyelenggara Pasar Malam yang telah menyalahi ketentuan dalam kegiatan bernuansa Pornografi di depan Umum.
“Pengelola Pasar Malam sudah kita surati dan kita minta untuk seluruh kegiatanya segera di hentikan atau ditutup”, ucap Aris.
Aris juga menerangkan dimana kegiatan yang digelar pengelolaan Pasar Malam yang itu mengundang DJ Musik mengakibatkan Viralnya video kegiatan hiburan di media Sosial yang mengandung unsur pornografi sehingga menimbulkan kegelisahan di tengah
masyarakat.
Oleh karena itu kami dari Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Barat memberitahukan kepada Pihak Penyelenggara Pasar Malam di Lingkungan VI
Kelurahan Sei Renggas, agar tidak lagi melanjutkan kegiatannya serta menutup kegiatan yang ada di lokasi Pasar Malam selambat-lambatnya hari Sabtu Tanggal 20 April 2024 Pukul 16.00 Wib.
“Surat tersebut sudah kita layangkan dan kita tembuskan ke Bapak Bupati Asahan, Kasat Sat Pol PP Kabupaten Asahan Kapolsek Kota Kisaran, Ketua IMTAQ Asahan serta Ketua MUI Asahan”, papar Aris Munandar mengakhiri. (bp/IZAL)