Palu, buanapagi.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali menyerahkan barang bukti dan dua warga negara asing (WNA) asal China yakni ZG (41) dan Z (35) ke Kejaksaan Morowali. Keduanya menjadi tersangka kasus ledakan tungku smelter nikel PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengungkapkan berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 pada 27 Februari 2024 sehingga menyelesaikan tahap penyidikan polisi.
“Hari ini penyidik Reskrim Polres Morowali menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Morowali. Selanjutnya sisanya menunggu proses persidangan di pengadilan.” jelas Kasubbid Penmas mewakil Kabid Humas Polda Sulteng. Rabu (6/3/2024)
Menurut Sugeng, dari penyelidikan dan penyidikan, polisi menduga ada unsur kelalaian dan pelanggaran keamanan keselamatan kerja (K3) dalam ledakan smelter nikel PT ITSS.
Kemudian, kata Sugeng, proses penyidikan berjalan dan polisi pun menetapkan dua orang tersangka yakni berinisial ZG (41), selaku pengawas keuangan atau supervisor tungku di PT Zhao Hui Nickel. Dan tersangka Z (35) menjabat sebagai wakil supervisor di PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI.
“Akibat kejadian ini tercatat 59 pegawai menjadi korban, 21 orang diantaranya meninggal dunia, termasuk 8 pekerja asal China dan 13 pekerja lokal, sisanya luka-luka, “pungkas Kompol Sugeng yang pernah menjabat Wakapolres Tolitoli. (bp/r)