Ekonomi

Gelar FGD, OJK Sumut Bahas Peran Perbankan Kembangkan Subsektor Perkebunan Sawit Rakyat

Medan, buanapagi.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Peran Industri Jasa Keuangan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit untuk Meningkatkan Perekonomian Sumatera Utara”.

FGD digelar di Hotel JW Marriot Medan, Selasa (26/3/2024) itu guna mendengarkan masukan dari para pakar maupun perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), perbankan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), maupun Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).

“Kegiatan ini sebagai upaya mendukung dan penguatan rencana pengembangan sektor ekonomi unggulan di Provinsi Sumatera Utara melalui penyediaan akses keuangan yang lebih baik dan luas,” kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sumut, Wan Nuzul Fachri saat memimpin FGD tersebut.

Sementara itu, dalam pemaparannya, pihak BPDPKS menegaskan dukungannya terhadap program perluasan akses keuangan bagi para petani Perkebunan Sawit Rakyat di Sumatera Utara.

Hal itu mengingat secara nasional petani swadaya ini menguasai 41 persen luas lahan perkebunan kelapa sawit atau sekira 6,72 juta Ha luas lahan perkebunan sawit nasional. Kondisi itu mengakibatkan integrasi program sektor hulu dan hilir perlu dipastikan manfaatnya bagi seluruh petani sawit rakyat.

Sementara itu, pihak perbankan yang hadir di acara itu juga telah memiliki portofolio kredit pada subsektor perkebunan sawit, meskipun masih belum optimal dan menyeluruh menyasar perkebunan sawit rakyat.

Sinergis dengan misi FGD ini, baik perwakilan APKASINDO maupun GAPKI juga menyampaikan dukungan yang sama terhadap program perluasan akses keuangan bagi para pelaku usaha di perkebunan sawit rakyat. Itu khususnya setelah memahami bahwa penetrasi kredit/pembiayaan masih sebesar 68,91 persen, sehingga masih terdapat 31,09 persen yang perlu mendapat sentuhan akses perbankan yang baik.

Pihak BPDPKS dan perbankan juga menyarankan perlunya keseimbangan antara tujuan usaha yang ingin dicapai dengan kebutuhan untuk menerapkan aspek kehati-hatian di bidang perkreditan (prudential aspect). Hal itu agar keduanya diharapkan dapat berjalan simetris.

Searah dengan tujuan utama FGD ini dan keberpihakan para pihak yang diundang, OJK berkeyakinan program ini nantinya diharapkan dapat menjembatani penyediaan kebutuhan modal kerja pengelolaan sawit rakyat. Khususnya untuk aktivitas penanaman kembali (replanting) mulai P0 hingga P3 dengan berbagai skema yang dimungkinkan sesuai ketentuan. (r.ndo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *