Palu,buanapagi.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah, memeriksa 19 oknum petugas polisi pasca tewasnya MS (19), terduga pelaku kasus pencurian handphone milik aparat kepolisian di Jl Basuki Rahmat yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menegaskan, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan penangkapan.
“Hal ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Sulteng untuk mengungkap penyebab meninggalnya Muh Mughni Syakur, “kata Kabid Humas Polda Sulteng di Palu, Sabtu (3/2/2024)
Sebelumnya, MS diberitakan meninggal tak lama setelah ditangkap polisi di Jalan Gelatik, Kota Palu. Keluarga pun menduga kematiannya akibat penganiayaan.
Namun Polda tak mau berspekulasi terkait meninggalnya MS, oleh karena itu tim dokter RS Bhayangkara dan tim penyidik akan melakukan otopsi terhadap jenazah tersebut.
“Akan dilakukan autopsi pada Senin 5 Februari 2024 di makam MS, kami akan transparan penanganannya,” jelas Kabid Humas.
Sementara itu, aksi demonstrasi terjadi di depan Kantor Polda Sulteng yang mendesak Kapolda Sulteng segera mengungkap kematian MS.
Dalam kesempatan itu, LBH Sulteng mewakili keluarga membuat laporan ke SPKT Polda Sulteng meminta Polda Sulteng mengusut kematian MS. (bp/r)