Politik

Masyarakat Paluta Kecewa, RDP dengan Komisi B DPRD Sumut Ditunda

Medan, buanapagi.com – Rapat dengar pendapat (RDP), akhirnya ditunda karena anggota dewan tidak hadir sampai ada undangan rapat selanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Yuliani Siregar kepada perwakilan masyarakat Paluta yang telah sabar menunggu.

“Sehubungan ketidakhadiran anggota dewan Komisi B DPRD Sumut. maka RDP kita tunda sampai ada undangan rapat yang terbaru ,” ujar Yuliani kepada perwakilan masyarakat Paluta, Selasa (6/2/2024) di ruang rapat Komisi B DPRD Sumut.

Disebutkan, ketidakhadiran dewan dikarenakan saat ini mereka sedang melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing, jadi mohon maaf.

“Sebagai Kepala Dinas, saya mohon maaf atas tertundanya rapat. Semoga dalam undangan selanjutnya dapat terlaksana dengan baik. Persoalan yang sedang dialami masyarakat dengan PT Liga Perkasa (LP), sudah kami fahami dan semoga solusi yang dicapai sesuai harapan,” ujar Yuliani.

Sementara, perwakilan masyarakat Paluta Usman mempertanyakan apakah rapat ini ditunda karena ketidak kehadiran PT. LP atau memang dewan yang tidak hadir.

“Saya sudah tua dan sulit bergerak, apalagi perjalanan memakan waktu satu malam sehingga melelahkan dan sekarang ditunda pula ,” ujarnya dengan lesu.

Sebelumnya, sempat terlihat salah seorang anggota Komisi B DPRD Sumut, Iskandar Sinaga dari Fraksi Golkar memasuki ruang komisi.(ndo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *