Ragam

Rilis Akhir Tahun, Polda Sulteng Ungkap Kerugian Negara Rp.51 Miliar

Palu, buanapagi.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah merilis capaian di penghujung tahun 2023, antara lain pemecatan 20 petugas polisi yang terbukti melanggar kode etik dan pengungkapan 14 kasus tindak pidana korupsi, 512 kasus narkoba dan berhasil dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 4 persen dengan perbandingan pada tahun 2022 sebanyak 1.144 kasus kecelakaan sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.099 kasus.

“Pada tahun 2023, Polda Sulteng telah menindak tegas dengan memutus pelanggar kode etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau pemberhentian sebagai anggota Polri sebanyak 20 personel,” tegas Kapolda, Irjen Pol. Agus Nugroho, dalam pelepasan final atau rilis tahun 2023 yang digelar di Rupatama Polda Sulteng, Minggu (31/12/2023) malam.

Sementara untuk kasus korupsi, penyidik mencatat kerugian negara lebih dari Rp 51 miliar, “12 kasus sudah masuk tahap II dan 30 kasus masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Sedangkan untuk kasus narkoba pada tahun 2023, Polda berhasil mengungkap sebanyak 512 kasus dengan tingkat penyajian perkara menurun sebesar 21% dengan barang bukti sitaan sabu sebanyak 41 kg atau setara 308,70% yang berarti terjadi peningkatan pengungkapan dibandingkan tahun 2022.

Kemudian kata Agus Nugroho, untuk kecelakaan lalu lintas tercatat meninggal dunia sebanyak 361 orang, luka berat sebanyak 423 orang, luka ringan sebanyak 1.265 orang dan kerugian materil sebesar Rp4,7 miliar.

“Demikian capaian kinerja Polda Sulteng dan jajaran Polda selama tahun 2023. Mohon dukungan, doa dan pengawasannya agar Polda Sulteng benar-benar mampu menjalankan tugasnya menjadi pelayan setia masyarakat dalam bertransformasi menuju Polri yang presisi,” pungkas Kapolda. (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *