Hukum&Kriminal

Polisi Temukan Kendaraan Curian Dijual di Market Place, Pelaku Didesak Kebutuhan Ekonomi

Palu, buanapagi.com – Seorang pria di Kota Palu berinisial AK (32) nekat mencuri sepeda motor dan barang elektronik di Jalan Hasanudin Toto, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi pada Selasa, 23 Januari 2024 pukul 14.00 WITA. Aksi itu terungkap setelah Polisi Sektor (Polsek) Palu Barat menemukan laporan adanya penjualan sepeda motor di Market Place.

“Selain sepeda motor, kami juga menyita televisi LED, kipas angin, rice cooker, setrika, tabung gas, dan helm. Dalam keterangan pelaku saat diinterogasi, dia mengaku uang hasil penjualan barang curian tersebut telah habis untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. ,” kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang. Selasa, (30/1/2024).

Dijelaskan, awalnya tim opsnal menerima Laporan Pengaduan Nomor: LP Pengaduan/19/I/2024/Resta Palu/Sek Palbar dan LP -B/I5/I/2024/SPKT/Sek Palbar tanggal 28 Januari 2024, untuk selanjutnya Hingga pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 pukul 20.00 WITA, Tim Ops mendapat informasi bahwa sepeda motor hasil curian telah diposkan di Market Place.

“Setelah kami lakukan penggeledahan dan penyelidikan, Tm Ops berhasil menangkap pria berinisial RY yang saat itu sedang menguasai sepeda motor tersebut.” jelas.

“Namun setelah kami amankan RY, dari hasil pemeriksaan diketahui terduga pelaku adalah AK dan berhasil kami amankan di kosnya, kemudian dia mengakui perbuatannya, “tutupnya. (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *