Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri yang Beraksi di 3 TKP, 4 BPKB juga disita

Palu, buanapagi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan kembali menangkap seorang pencuri berinisial AW (25) alias W yang beraksi di tiga TKP di Kota Palu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 4 BPKB dan 4 STNK.

Kapolsek Palu Selatan AKP Velly SH mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban HA. Pada tanggal 27 Oktober 2023 dan korban NO. 7 Desember 2023.

“Atas laporan itu, anggota melakukan penyelidikan. Dan pada Jumat 12 Januari 2023, sekitar pukul 11.00 WITA, kami mendapat informasi terduga pelaku berada di Jalan Lembu, Kecamatan Tatura Selatan, Selatan. Selanjutnya tim operasional didampingi Babhin Tatura Selatan berhasil menangkap pelaku. ”kata Kapolsek. Sabtu (13/1/2024)

Dijelaskan, tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pencurian tersangka antara lain, di Jalan Bulili, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan pada 7 Desember 2023, barang yang diamankan sebanyak 4 buah BPKB dan STNK. di Jalan Zebra I, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan pada 27 Oktober 2023, berupa 1 unit sepeda motor NMAX. Selanjutnya pada 25 Desember 2023 berupa 1 unit pelek mobil, di Jalan Batu Bata Indah, Desa Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.

“Kemudian atas arahan saya selaku Kapolres Palu Selatan, anggota saya membawa tersangka ke Mapolres Palu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Kota Palu.”jelas Kapolsek. (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *