Hukum&Kriminal

Polisi Gerebek Dua Pria Pengguna Narkoba, Ditemukan 18 Paket Sabu

Banggai,buanapagi.com – Dua pria berinisial AN alias R (27), warga Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, dan rekannya DU (23), warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Moilong, digerebek Polisi Sektor (Polsek) Toili, saat mereka sedang berpesta dengan narkoba jenis sabu, disalah satu rumah di Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket plastik kecil berisi kristal bening dengan berat kotor 2,66 gram yang diduga sabu.

“Iya betul, kemarin kami menggerebek salah satu rumah yang menjadi Sasaran Operasi (TO). Anggota menyita barang bukti lain seperti uang tunai, satu set alat penyedot sabu, timbangan digital, dan sendok takar berbahan pipet,” kata Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko dalam rilis tertulisnya, Selasa (9/1/2023).

Menurut Nanang, pelaku AN mengaku barang bukti narkoba yang ditemukan polisi adalah miliknya dan diperolehnya dari seorang pria di kawasan Kabupaten Bungku Utara yang hanya berkomunikasi melalui telepon seluler. “Untuk pengembangan lebih lanjut dan proses hukumnya, kami akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Banggai,” jelasnya.

Nanang menambahkan, keberhasilan penangkapan kedua pengguna narkoba di wilayah hukum Polsek Toili ini tidak lepas dari arahan, bimbingan dan komitmen Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Banggai.

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2023 pada masa kepemimpinan AKBP Ade Nuramdani, Polres Banggai berhasil mengungkap 51 kasus tindak pidana narkoba. (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *