Hukum&Kriminal

Pengungkapan 1 Kg Sabu, Satu Tersangka dan Dua Saksi, Salah Satunya Calon Legislatif

Palu, buanapagi.com – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng, Kombes Pol. Dasmin Ginting menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap tiga orang yang diamankan saat ditemukannya 1 kilogram sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa (23/1/2024), telah teridentifikasi 1 tersangka.

“Satu tersangka berinisial IA penerima barang, sedangkan 2 orang berstatus saksi,” kata Dasmin Ginting, Jumat (26/1/2024).

Sementara itu, menanggapi informasi mengenai salah satu dari tiga orang yang ditangkap merupakan calon legislatif di Kota Palu, pihak kepolisian juga mengatakan, “Iya, jadi kebetulan kami baru mengetahuinya, namun selama ini kami hanya meminta klarifikasi terkait status yang bersangkutan, karena kebetulan yang bersangkutan ketitipan alamat sipenerima barang “, kata Dasmin.

“Sampai saat ini, ZS masih berstatus saksi dan yang bersangkutan cukup kooperatif juga,” jelasnya. (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *