Asahan, buanapagi.com – Polres Asahan melakukan pemusnahan 57.000,66 Gram Narkotika jenis sabu dengan teknologi incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di halaman depan Mapolres Asahan, Rabu (20/12/2023).
“Alat ini sengaja kami datangkan dari BNN Provinsi untuk memusnahkan narkoba ini,” demikian hal tersebut diutarakan Waka Polres Asahan, Kompol I Kadek Hery Cahyadi saat digelarnya Press Realis.
Dalam kesempatan itu Waka Polres Asahan juga menjelaskan pemusnahan barang haram tersebut sebanyak 59 bungkus dengan berat 57.000,66 gram dan ekstasi sebanyak 246 butir merupakan tindak pidana periode bulan September 2023 hingga Desember 2023.
“Dengan pemusnahan barang haram ini, kita telah berhasil menyelamatkan 570.000 orang masyarakat Asahan dan kerugian negara sebesar Rp 57 milyar,” terang Kompol I Kadek
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap kejahatan narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikitpun”, tegasnya.
Sebelum pemusnahan, Waka polres bersama forkopimda melakukan tes keaslian narkotika yang dilakukan oleh pihak laboratorium.
Sementara itu, operator alat incinerator bernama Ahmad menjelaskan alat yang dioperasikannya memiliki 1200 derajat celcius dengan kapasitas 30 kg.
“Proses selesainya sekira 4 jam dan hasilnya nanti menjadi abu dan kemudian ditanam,” terangnya. (bp/IZAL)