Asahan, buanapagi.com – Sebuah Toko milik Alfian Ritonga warga Pasar I Desa Pertahanan Panton Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan dibobol maling, dengan kejadian itu korban mengalami kerugian 10 Juta.
Kejadian itu Pada hari Senin (01/05/2023) sekira Pkl 09.00 wib, pada saat korban hendak membuka toko melihat kondisi pintu belakang terbuka dan kunci dirusak menggunakan las potong lalu korban mengecek dan memeriksa barang-barang yang hilang seperti diatas kemudian korban melakukan pencarian namun tidak menemukan selanjutnya korbanpun membuat Laporan pengaduan ke Polsek Sei Kepayang Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari, Selasa (19/12/2023) membenarkan kejadian tersebut.
Lanjut AKP Sutari lagi, setelah menerima laporan tersebut, personel di pimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun, SH melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku AGS (41) warga Dusun I Desa Pertahanan Kabupaten Asahan Senin kemarin (18/12/2023) sekira pukul 16.00 wib.
Dan saat dilakukan interogasi pelaku mengaku benar yang telah mengambil barang-barang tersebut, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sei Kepayang serta barang bukti guna proses Penyidikan,” terang AKP Sutari. (bp/IZAL)