Asahan, buanapagi.com – Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH SIK MH, Kamis (28/12/2023) di penghujung tahun 2023 menggelar kegiatan Konferensi pers dan Refleksi akhir tahun di Aula Mapolres setempat.
Dalam kegiatan tersebut tampak juga dihadiri Wakil Bupati Asahan Taufik ZA Siregar, Kejari, Danlanal, Dandim, dan para PJU dan Kapolsek se jajarannya.
Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung dalam paparannya menyampaikan, sepanjang tahun 2023 kasus yang menonjol adalah kasus pemerkosaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur.
“Tersangkanya 10, Korbannya ada 2. Kasus tersebut sudah kita limpahkan ke kejaksaan. Dan saat ini sedang proses sidang di pengadilan,” ucapnya.
Kapolres juga menyampaikan, bahwa penyelesaian tindak pidana tahun 2023 Polres dan Polsek jajaran sebanyak 2.201 perkara. Dan penyelesaian tindak pidananya sebanyak 1.814.
“Jika dipersentasikan penyelesaian tindak pidana tahun 2023 ini sebanyak 82 persen,” ucap Rocky.
Dari kasus-kasus itu yang selesai diantaranya, kejahatan konvensional yang tertinggi yaitu kasus pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan. Kemudian Penganiyaan berat, kasus penggelapan.
Selanjutnya pengungkapan Narkoba sepanjang tahun 2023, untuk jumlah tindak pidananya sebanyak 244 perkara, tersangkanya ada 314 dengan barang bukti yakni, Ganja sebanyak 5.567,58 gram. Sabu sebanyak 139.221, 57 gram, dan Ekstasi sebanyak 4.379 butir.
Untuk tahun ini kita berhasil mengungkap jaringan Narkotika internasional Malaysia, Jakarta dan Malaysia – Jawa Timur.
“Untuk pengungkapan itu kita berkolaborasi dengan Satres Narkoba Polresta Surabaya,” ucap Rocky.
Di akhir paparannya, Rocky juga memaparkan kasus Lakalantas hingga di penghujung tahun 2023 sebanyak 308 perkara dengan jumlah korban yang meninggal dunia 72 orang, luka berat 18, dan luka ringan 428 orang dengan kerugian materil kurang lebih sebanyak Rp.576.300.000. (bp/IZAL)