Medan, buanapagi.com – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Nasdem Habiburrahman Sinuraya menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No.4/2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan 2 titik lokasi di jalan multatuli Lapangan Madrasah Lingkungan 3 (mMastab), Kelurahan Hamdan, Kecamatan Maimun dan Jalan Setia Luhur Lingkungan 6 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (5/11/2023).
Dalam sosper Habib menjelaskan, bahwa Pemko Medan memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warga Kota Medan melalui program Universal Health Coverage (UHC) dengan nama Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).Melalui Program ini warga dapat berobat secara gratis cukup menunjukkan KTP.
“Jadi warga Kota Medan jangan takut untuk berobat ke Rumah Sakit, apabila BPJS Kesehatannya menunggak dan tidak mempunyai BPJS Kesehatan, hal ini Pemko Medan sudah mengcaver semua biaya perobatan warganya dengan program UHC dengan nama JKMB,”sebut Habib dihadapan konstituennya.
Menurut anggota DPRD Komisi 1 bidang Pemerintahan ini ada 68 Rumah Sakit di Kota Medan yang ditunjuk Pemko Medan bersama BPJS Kesehatan untuk melayani program JKMB baik itu tipe A,B dan C. Habib meminta kepada warga apabila ada Rumah Sakit tidak memberikan pelayanan kepada pasien JKMB sehingga warga jenuh segera melaporkan hal tersebut ke dewan agar persoalan tersebut akan kita tindak lanjuti.
“Dewan akan langsung meminta kepada Pemko Medan untuk segera mencabut kerjasama rumah sakit dengan BPJS Kesehatan tersebut,”ungkap Habib dapil 5.
Sebab papar Habib, program yang dilakukan Walikota Medan dengan Legislatif sudah berjalan dengan baik, sehingga sistem kesehatan di Kota Medan sudah baik dan menjadi salah satu peringkat teratas.
Hal ini kata Habib, sesuai dengan Perda No 4/2012 Bab II Pasal 2 yang menyebutkan, terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur guna meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Tujuan Perda ini untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan,”tutupnya. (bp1)