Ragam

(ADVERTORIAL) DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp. 8,02 Triliun

Medan, buanapagi.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyetujui APBD Kota Medan TA 2024 sebesar Rp8.026.297.907.872. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna di gedung dewan dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan R.APBD, Pendapat Fraksi sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah tentang R.APBD Kota Medan TA 2024, Senin (20/11/2023).

Dalam laporannya, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga yang membacakan laporan Pansus mengatakan, pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD TA 2024 telah dilakukan setelah pelaksanaan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dilaksanakan 28 Agustus 2023 lalu.

“Proses pembahasan Ranperda didahului dengan konsultasi antara komisi-komisi dengan kepala OPD Kota Medan dan dilanjutkan dengan rapat pembahasan oleh Banggar bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Pemko Medan,” katanya.

Ihwan menyebutkan, Ranperda Kota Medan tentang APBD TA 2024 merupakan hasil korelasi, sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan jangka menengah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja SKPD serta kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama.

“Dengan ditetapkannya Permenkeu Nomor 110 tahun 2023 perihal indikator kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya dan Surat Edaran Menjeu Nomor S-128/PK/2023 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 yang mengakibatkan perubahan pada anggaran pendapatan transfer pemerintah pusat,” sebutnya.

Dijelaskannya, dari Sisi Pendapatan Daerah yang disepakati dalam KUA-PPAS TA 2024 adalah Rp7.465.569.188.540,00. Setelah melalui proses pembahasan, Pendapatan Daerah Kota Medan TA 2024 disepakati sebesar Rp7.576.220.158.468,00 atau mengalami penyesuaian sebesar Rp110.650.969.928,00.

“Sementara PAD mengalami perubahan, dimana dalam Kesepakatan KUA-PPAS TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp3.830.947.562.437,00 berkurang Rp59.975.787.000,00 menjadi Rp3.770.971.775.437,00. Perubahan ini merupakan hasil dari perubahan penetapan target pendapatan dari BLUD RSUD Pirngadi sebesar Rp159.975.787.000,00, dimana yang disepakati berkurang Rp59.975.787.000,00 menjadi Rp100.000.000.000,00,” jelasnya.

Dari Sisi Belanja Daerah, sambung Ihwan, anggaran yang disepakati dalam Ranperda TA 2024 sebesar Rp7.997.198.716.003,00. Sementara anggaran Belanja Daerah yang disepakati pada pembahasan Ranperda sebesar Rp8.026.297.907.872,00 atau mengalami penambahan sebesar Rp29.099.191.869,00.

“Dari Sisi Pembiayaan, anggaran tahun sebelumnya yang disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp531.629.527.463,00. Dengan adanya Pendapatan Daerah, Penerimaan Rp81.551.778.059,00 menjadi sebesar Rp450.077.749.404,00,” ungkapnya.

Dengan Ranperda APBD Kota Medan TA 2024 disetujui, Ihwan berharap Pemko Medan bisa melaksanakannya dengan memprioritaskan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Medan.

“Terima kasih juga untuk seluruh anggota DPRD Medan, Tim Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan yang telah melaksanakan Ranperda ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Sementara itu pandangan Fraksi Partai Gerindra meminta Pemko Medan untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah kita, OPD harus efektif dalam mengelola sumber pendapatan asli daerah (PAD) termasuk sektor pajak dan sumber pendapatan yang lainnya,” ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan, Haris Kelana Damanik dalam rapat paripurna pendapat Fraksi DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama dengan Kepala Daerah atas Ranperda tentang R.APBD Kota Medan TA 2024, Senin (20/11/2023).

Fraksi NasDem yang dibacakan Afif Abdillah mengatakan, pihaknya meminta penanganan banjir bisa lebih difokuskan terutama dalam pengerjaan drainase yang berlangsung akhir tahun ini.

“Kami minta dikonsentrasikan pengerjaan dan perbaikan di wilayah yang banjir di Kota Medan,” ucapnya.

Sedangkan Fraksi Gabungan (Hanura, PSI dan PPP) yang dibacakan Abdul Rani berharap agar Pemko Medan terus melakukan penguatan ekonomi daerah dan ekonomi masyarakat sebagai langkah konkrit untuk meningkatkan pendapatan.

“APBD sebagai salah satu instrument yang diharapkan mampu mendorong penguatan ekonomi harus dimaksimalkan,” katanya.

Fraksi PDIP yang dibacakan Robi Barus mendesak Pemko Medan untuk meningkatkan pengawasan terkait penyelenggaraan Program UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah.

“Banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Hal ini harus menjadi perhatian penuh Pemko Medan agar Program UHC ini mang benar-benar bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Fraksi Golkar yang dibacakan Mulia Asri Rambe berharap R.APBD TA 2024 bisa menjadi sarana kolaborasi sinergi dan bauran kebijakan fisikal yang solid dan terukur.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah mengisyaratkan bahwa kepala daerah berkewajiban menyusun dan mengajukan draf rancangan APBD dihadapan sidang paripurna dewan yang terhormat,” ungkapnya.

Sementara Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap optimisme target pendapatan daerah yang dicanangkan oleh Pemko Medan di tahun 2024 nanti sebesar 7,4 triliyun lebih.

“Namun, Fraksi PAN mengingatkan optimisme ini harus dibarengi dengan kerja keras dan sungguh-sungguh serta dilakukan pengawasan yang benar, sehingga pendapatan yang ditargetkan dapat terealisasi,” katanya.

Sedangkan Fraksi Demokrat yang dibacakan Parlindungan Sipahutar mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur di Kota Medan saat ini harus ditingkatkan kualitas pengerjannya.

“Tidak hanya dari sisi kualitas saja, namun harus memikirkan pengerjaan proyek-proyek drainase dan jembatan harus memperhatikan masalah kenyamanan warga yang berdampak langsung akibat proyek tersebut,” tutupnya.

Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Medan yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 8.026.297.872 disahkan menjadi Perda di Gedung DPRD Medan,.

Pengesahan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE bersama para Wakil Ketua DPRD dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, disaksikan Sekda Wiriya Alrahman, anggota DPRD Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan. 

Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan, persetujuan R-APBD TA 2024 menjadi Perda tentunya tidak terlepas dari kuatnya kolaborasi serta adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dengan legislatif.

“Persetujuan dan kesepakatan yang dicapai tentunya berkaitan dengan asumsi-asumsi makro, yang mencerminkan sasaran pembangunan kota yang ingin diwujudkan bersama di tahun 2024, baik dari sisi pendapatan, maupun belanja daerah dan pembiayaan daerah,” kata Bobby Nasution.

Bila diamati lebih jauh, ungkap Bobby Nasution,  kesamaan pandangan antara Pemko Medan dan DPRD Medan yang meliputi target pertumbuhan ekonomi, PDRB, tingkat inflasi, income perkapita, tingkat kemiskinan dan lain-lainnya, tentunya diharapkan dapat mencerminkan program kerja prioritas guna membangkitkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan kota secara lebih luas.

Selanjutnya, jelas Bobby Nasution, kesamaan pandangan dari sisi kerangka anggaran telah disepakati proyeksi pendapatan daerah tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 7,5 triliun lebih dengan komposisi yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3,7 triliun lebih atau 49,77 % dari total pendapatan daerah.

Dirinya menambahkan, pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer disepakati sebesar Rp 3,6 triliun lebih (48,8 %) dan bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 109,1 miliyar lebih. Sedangkan untuk menutupi devisit anggaran, imbuhnya, disepakati pembiayaan penerimaan sebesar Rp 450,0 miliyar lebih.
 
Dikatakan Bobby Nasution, persetujuan bersama terhadap R-APBD TA 2024 dari sisi belanja daerah, disepakati sebesar Rp 8,02 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 5,5 triliun lebih atau 68,8 % dari total proyeksi belanja daerah dan juga alokasi untuk Belanja Modal sebesar Rp 2,4 triliun lebih atau 30,2 % dari total belanja daerah.

“Dengan demikian, struktur dan postur APBD TA 2024 dari sisi pendapatan daerah, diharapkan juga menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk tetap dapat mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki, khususnya melalui intensifikasi PAD sebagaimana yang diharapkan bersama, dengan tidak menambah beban bagi masyarakat kota,”  paparnya.

Melalui struktur dan postur APBD TA 2024 ini, bilang Bobby Nasution,  dari sisi belanja daerah, diharapkan juga dapat dikelola semakin efisien dan efektif, sekaligus dapat menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus tumbuh dan berkembang perekonomian kota.

Lalu, arah kebijakan APBD TA 2024 yang disepakati ini, papar Bobby Nasution, juga  mencerminkan kolaborasi dan sinergi antara APBD Kota dengan APBD Provinsi dan juga APBN, guna menyelesaikan dan menuntaskan program-program strategis pembangunan kota yang sudah ditetapkan baik itu di bidang infrastruktur, sosial ekonomi dan lain-lain.(bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *