Medan, buanapagi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berupaya memperbaiki kualitas dan penyelenggaraan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
Perbaikan ini dilakukan guna menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat terhadap program tersebut sehingga menjadi lebih baik lagi.
Demikian Nota Jawaban Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atas Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, dibacakan Wakil Wali Kota Medan Aulia Racmah,terkait langkah – langkah yang telah direncanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan yang dilakukan Pemko Medan dalam rapat paripurna DPRD Medan
di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (10/10/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Bahrumsyah. Para Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi, Badan Kehormatan Dewan, Badan
Pembentukan Peraturan Daerah serta anggota DPRD Medan lainnya.
Hadir juga Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dan camat se-Kota
“Kemudian meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan, baik di tingkat Puskesmas maupun rumah sakit rujukan melalui perwujudan perilaku pelayanan yang bersifat melayani maupun peningkatan kualitas SDM, khususnya tenaga medis, termasuk prasarana dan sarana pendukung pelayanan kesehatan yang diperlukan seperti alkes, ” kata Aulia Rachman.
Selanjutnya, menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Gerindra terkait langkah dan strategi meningkatkan capaian realisasi PAD, Aulia mengatakan, dilaksanakan melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi PAD antara lain melalui peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia, sosialisasi, pengawasan.
“Lalu, kolaborasi dengan stakeholder untuk penagihan tunggakan dan penegakan peraturan daerah termasuk melaksanakan validasi dan updating data objek pajak, operasi sisir objek pajak, peningkatan integritas dan penerapan digitalisasi administrasi perpajakan /retribusi daerah. Di samping optimalisasi penggunaan atau pemanfaatan aset melalui kerjasama pihak ke tiga, ” imbuhnya.
Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PAN tentang perlunya alokasi anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pelatihan bagi angkatan kerja, termasuk lebih meningkatkan informasi lapangan kerja, Aulia menjelaskan, pada prinsipnya Pemko Medan memiliki pandangan yang sama sehingga skala prioritas penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dalam R-APBD Tahun 2024.
“Pada dasarnya lebih ditekankan kepada program peningkatan keterampilan angkatan kerja, sekaligus kerja sama penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja dengan perusahaan-perusahaan,” terang Aulia.(bp2)