Hukum&Kriminal

Dengan Under Cover Bay,Sat Res Narkoba Polres Asahan Berhasil Amankan 1 Kg Sabu Dan 4 Tersangka Warga Kodya Tanjung Balai

Asahan, buanapagi.com – Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan 1 Kg jenis sabu dan mengamankan 4 orang tersangka terdiri dari Joko, Syahrial, Wahyu dan Wawan yang keseluruhannya warga Kotamadya Tanjung Balai pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023 sekira pukul 18.00 Wib di Jalan Pancing Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kotamadya Tanjung Balai.

Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH SIK MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Marvel S.A Ansanay yang didampingi Kanit I Iptu Mulyoto SH kepada wartawan, Kamis (05/10/2023) membenarkan hal tersebut.

Lebih lanjut diterangkan Kasat Res Narkoba Polres Asahan dimana sebelumnya personil Sat Narkoba Polres Asahan melalukan Under Cover Bay terhadap seorang laki – laki yang bernama Wahyu warga Kodya tanjung balai dengan cara memesan narkotika jenis sabu melalui nomor hand phone 08126301XXXX selanjutnya oleh Wahyu di arahkan untuk bertemu di Indomaret Jalan Ampera Kodya Tanjung Balai.

Pada saat personil yang melakukan cover tiba di Indomaret bertemu langsung dengan Wahyu dan pada saat itu Wahyu menjumpai personil yang Cover dengan berboncengan dengan Syahrial dan pada saat bertemu langung mengobrol dan membicarakan terkait harga sabu perkilonya.

Selanjutnya tidak berselang lama Wahyu menghubungi Joko dan tidak berselang lama Joko datang ke depan Indomaret tempat personil yang cover dan pada saat bertemu bertiga Joko menyanggupi untuk menyediakan sabu dengan harga per kilonya sebesar 330 juta dan oleh personil yang melakukan cover menyanggupinya.

Setelah terjadi kesepakatan harga selanjutnya Joko pergi untuk mengambil sabu tersebut dan pada saat Joko pergi, oleh Syahrial dan Wahyu mengajak personil yang melakukan cover ke rumah Syahrial yang terletak di Jalan Pancing Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung untuk menunggu barang yang di ambil oleh Joko.

Setelah kurang lebih 30 menit menunggu di rumah Syahrial datang Joko bersama temanya yang bernama Madon dengan membawa 1 (satu) bungkus plastik asoy warna hitam dan tidak lama kemudian diperlihatkan kepada personil yang melakukan cover ternyata berisikan 1 (satu) kilo gram narkotika jenis sabu yang di balut dengan kain berwana merah,personil yang melakukan cover selanjutnya menghubungi opsnal untuk merapat dan melakukan penangkapan dan tidak berselang lama ke empat pelaku dapat di aman kan oleh opsnal sat narkoba polres asahan.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap keempat pelaku bahwasanya kepemilikan barang merupakan milik dari Joko yang diperoleh dari seorang laki laki yang bernama Wawan warga Sei Apung Bagan Asahan”, ucap Kasat.

Kasat juga menerangkan berdasarkan keterangan tersebut tim opsnal mencari keberadaan Wawan akan tetapi belum dapat di temukan kemudian membawa pelaku berikut barang bukti ke Sat Res Narkoba guna di lakukan penyidikan.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) bungkus teh cina warna gold merk GUNG YIN WANG di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1.046 gram, 1 (satu) buah plastik asoy warna hitam, 1 (satu) helai kain berwana merah dengan corak batik, 3 (tiga) buah hand phone android, 1 (satu) buah hp nokia, 1 (satu) buah hp samsung, 1 (satu) hp merk stroyberry”, papar Marvel mengakhiri. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *