Hukum&Kriminal

Rugikan Korban Belasan Juta, Pemuda 22 Tahun Ini Diamankan

Palu, buanapagi.com – Luar biasa, umur muda yang seharusnya dihabiskan belajar di bangku sekolah, justru digunakan MF (22) di jalan kejahatan. Akibat perbuatannya, korban dirugikan belasan juta.

“Pelaku MF (22), ditangkap berdasarkan adanya Laporan Polisi (LP), nomor: LP-B /160/VIII/2023/ Resta palu-sek palbar. Barang bukti (BB) yang telah diamankan, 1 buah aki mobil, 1 buah kabel Low sound panjang 100 meter, dan 2 unit speaker Sound Sistem merk Leneray, nilai kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 16.300.000, “ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang SH MH, Senin, (14/8/2023).

Menurut AKP Rustang, kronologis penangkapan terjadi pada Sabtu 12 Agustus 2023, dimana Tim Opsnal Polsek Palu Barat menerima laporan pencurian Sound Sistem di studio musik Kans Palu Jalan Tembang 1 Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat Kota Palu.

“Selanjutnya, tim opsnal mengamankan tersangka di lapangan voli belakang rumahnya di Donggala Kodi dan kemudian dibawa ke Mako Polsek Palu Barat untuk pengembangan selanjutnya.” Jelas Rustang. (bp/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *