Palu, buanapagi.com – Pelaku kejahatan pencuri special modus pengintai transaksi keuangan nasabah bank berhasil ditangkap Polisi. Tersangka IKS (38), yang menggasak uang karyawan pembiayaan senilai Rp 55 juta itu dijemput Unit Reskrim Polsek Palu Barat setelah buron beberapa pekan melarikan diri di Kabupaten Poso.
IKS dibawah Kembali ke kota Palu setelah melakukan koordinasi Bersama tim Resmob Polres Poso yang berhasil mengamankan pelaku.
Menurut Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, pada Rabu 16 Agustus 2023 dini hari, pihaknya memperoleh informasi jika tim Resmob Polres Poso telah mengamankan terduga pelaku pencurian yang menggunakan modus mengintai transaksi Nasabah Bank.
Selanjutnya, setelah tim melakukan koordinasi maka Unit Reskrim Polsek Palu Barat menjemput pelaku di Polres Poso.
“Pada Rabu 16 Agustus 2023, Unit Reskrim Polsek Palu Barat di Pimpin Aipda M. Yusnan telah mengamankan 1 orang pelaku perkara pidana pencurian uang tunai Rp. 55.000.000. Adapun dasar penangkapan pelaku, adanya laporan polisi : LP-B/158/VIII/2023/Sulteng/Resta Palu/Sek Palbar, Tanggal 8 Agustus 2023, “ kata AKP Rustang, Rabu, (16/8/2023).
Ia menambahkan, kronologis kejadiannya Selasa, 08 Agustus 2023 sekitar Jam 12.00 Wita, di Jalan Bantilan Kelurahan Lere Kecamatan Palu Barat Kota Palu. (bp/r)