Palu, buanapagi.com – Seorang Residivis Pencurian Motor (Curanmor), TP (51) nekat melawan petugas saat hendak di bawah ke Mako Polsek Palu Timur. Beruntung, aksi nekat pelaku berhasil digagalkan anggota polisi dengan tembakan ke arah kaki tersangka.
“Saat anggota melakukan pengembangan barang bukti (BB), diperjalanan tersangka tidak kooperatif dan melakukan perlawanan sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur, ” kata Kapolsek Palu Timur AKP Stevanus Sanam, S.kom, Selasa, (8/8/2023).
Ia menjelaskan kronologis penangkapan tersangka terjadi pada 5 Agustus 2023. Yang mana sebelumnya, di Kamis 6 Juli 2023 anggota Opsnal mendapatkan Laporan Polisi (LP) dari masyarakat, tentang pencurian motor yang terjadi di Jalan Dayo Dara, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
“Sehubungan dengan laporan tersebut anggota Resmob Polsek palu timur melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Sehingga pada 5 agustus 2023 jam 15.00 wita, anggota opsnal mendaptkan Informasi bahwa terduga pelaku berada di kayumalue,” jelas AKP Stevanus
Selanjutnya kata Stevanus, atas arahanya tim opsnal di pimpin Kanit Reskrim Polsek Palu Timur Aiptu Moh. Rizal langsung menuju ke Kayumalue Kecamatan Palu Utara.
“Ternyata terduga sudah bergerak menuju kota Palu, sehingga anggota mengejar pada pukul 18.30 wita, anggota berhasil mengamankan pelaku, ” tegas AKP Stevanus
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan pelaku yakni, 1 unit motor Yamaha Fino, 1 unit Handphone Oppo A92.
“Beberapa TKP yang menjadi tempat beraksi tersangka adalah, jalan Dayo Dara, eks lokalisasi Tondo, jalan RE Martadinata, jalan Ki Maja, jalan arah samping RS Undata, ” tutup AKP Stevanus. (bp1)