Palu, buanapagi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu bersama Polresta Palu secara resmi menandatangani Morandum Of Understanding (MOU) atau Perjanjian Kerjasama, dalam upaya untuk menciptakan keamanan dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Penandatanganan MOU itu diteken langsung Ketua KPU Kota Palu ldrus Msi Bersama Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, di ruang kerja Kapolresta Palu. Selasa, (22/8 /2023).
Turut hadir dalam acara itu, Ketua Bawaslu Kota Palu Agus Salim, Kabagops Polresta Palu Kompol Romy Gafur, Kasat Reskrim AKP Ferdinand E Numbery, Kasi Humas IPDA Welni Salenda, dan para Komisioner dan Sekretaris KPU kota Palu.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Palu menyampaikan tujuan dari nota kesepahaman untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kota palu. Ia pun kemudian mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama dalam menjalankan tugas tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah menyampaikan pentingnya peran setiap komponen dalam Pemilu 2024, termasuk penyelenggara Pemilu yakni KPU, masyarakat pemilih, media massa, media online dan media eletronik TV dan Radio, selanjutnya petugas keamanan baik dari TNI dan Polri, serta para peserta Pemilu diantaranya, Calon Legislatif, Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Kapolresta juga mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan tetap semangat dalam menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pemilu di wilayah Kota Palu.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan terciptanya sinergi yang solid antara KPU dan Polresta Palu dalam menjaga keamanan dan kesuksesan Pemilu tahun 2024, sehingga masyarakat kota Palu dapat melaksanakan hak pilihnya dengan aman dan kondusif. (bp/r)