Medan, buanapagi.com – Komisi D DPRD Sumut menyetujui nama bandar udara di Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditabalkan menjadi nama “Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution” atau lebih dikenal dengan Jenderal Besar AH Nasution yang merupakan salah satu pahlawan nasional kelahiran Desa Huta Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina.
Persetujuan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sumut Benny Sihotang didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, anggota Komisi D Tuani Lumbantobing dan Viktor Silaen SE MM pada rapat dengar pendapat dengan Kadishub (Kadis Perhubungan) Sumut Agustinus dan Kadishub Madina Adi Wardana Hasibuan, Senin (28/8/2023) di DPRD Sumut.
“Sebagai persyaratan untuk pengusulan nama Bandara Udara Bukit Malintang di Madina, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No PM 39/2029 Pasal 45:2, harus ada 12 persetujuan yang harus dipenuhi, diantaranya, surat persetujuan dari gubernur, DPRD Provinsi, persetujuan bupati/wali kota, DPRD kabupaten/kota dan lainnya,” ujar Benny.
Berkaitan dengan itu, katanya, kesimpulan rapat Komisi D dengan Dishub Sumut dan Dishub Madina menyetujui nama bandara udara di Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditabalkan menjadi nama “Bandara Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution” (sesuai persyaratan yang termaktub dalam Permenhub No PM 39/2019).
“Guna mempercepat dikeluarkannya rekomendasi persetujuan dari DPRD Sumut, kita di Komisi D secepatnya membuat usulan sesuai kesimpulan rapat ini, guna ditujukan ke pimpinan dewan, untuk ditindaklanjuti,” ujar politisi Partai Gerindra Sumut ini.
Dalam hal ini anggota komisi D lainnya, Tuani Lumban Tobing memberikan banyak masukkan terkait pemberian nama bandara Madina.
” kita harus memperhatikan secara defacto dan de jure terkait lahan yang dimiliki bandara sehingga di kemudian hari tidak terjadi permasalahan dengan masyarakat sekitar,” ujar Tuani.
Dia juga memberikan contoh terhadap lahan yang dimiliki Angkatan Udara di Jabar yang saat ini bermasalah dengan masyarakat sehingga terjadi penembakan terhadap warga
Wakil ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa mengaku sudah sejak lama mengikuti perkembangan rencana penabalan nama bandara udara Abdul Haris Nasution di Madina dan terlibat langsung sejak zaman Bupati Dahlan Nasution.
” Dari pencarian lokasi lahan yang dihibahkan pemprovsu hingga pembangunan bandara yang dibiayai darI APBN , saya terlibat langsung dan benar-benar mengetahuinya, ” ungkap Harun.
Sehingga lanjutnya, nama Jendral besar Abdul Haris Nasution sudah layak untuk menjadi nama bandara di Madina.
” Jendral besar Abdul Haris Nasution merupakan pahlawan nasional dan sangat besar jasanya terhadap NKRI dan merupakan putra daerah sehingga wajib ditabalkan menjadi nama bandara, ” tegas Harun.
Sebelumnya, Kadishub Sumut Agustinus memaparkan sekilas pembangunan Bandara Udara di Madina bertujuan untuk meningkatkan konektivitas transportasi dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Madina.
“Bandara Udara ini salah satu target RPJMN Kementerian Perhubungan 2020-2024 dan pembangunannya ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2023 dan bisa beroperasi pada 2024 dengan panjang Runway 1.450 meter x 15 meter,” katanya.
Ditambahkan Benny dan Harun Mustafa, pembangunan Bandara itu seluruhnya dibiayai oleh APBN bekerja sama dengan perusahaan swasta dengan total anggaran mencapai Rp 270 miliar yang kegunaannya untuk membangun kantor dan kelanjutan pembangunan Runway.
Sementara itu, Kadishub Madina Adi Wardana Hasibuan menjelaskan, terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengusulan nama bandara sesuai dengan amanah Permenhub No PM 39/2019, Pemkab Madina telah memenuhinya sebagian besar, diantaranya, surat pernyataan dari Bupati Madina, DPRD Madina, Badan Pemangku Adat Budaya Madina, surat persetujuan dari Keluarga Besar Jenderal Besar AH Nasution dan lainnya.(ndo).