Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Sosialisasikan tentang Karhutla

Asahan, buanapagi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Polres Asahan melaksanakan sosialisasi tentang Karhutla di Desa Buntu Pane, Rabu (30/08/2023).

Demikian hal tersebut diutarakan Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakannya kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Polres Asahan di Desa Buntu Pane, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan itu untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

“Dalam hal ini Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada Kadus dan Warga apabila membuka membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara dan menjalar ke lokasi sekitarnya”, ucapnya.

Dikesempatan itu Personel juga mengingatkan, kepada setiap pelaku karhutla dapat di Pidanakan dengan sangsi penjara paling minim 10 tahun, terangnya. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *