Asahan, buanapagi.com – Koperasi Produsen Bersama LPM Asahan (KP – BELA) terus mengembangkan sayapnya di bidang pertanian guna mendukung program pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung pengadaan pupuk untuk pertanian dan perkebunan.
Hal ini terbukti dari ditandatanganinya Nota Kesepakatan (MoU) antara Ketua Koperasi Bersama LPM Asahan Dahrun Butar Butar dengan Jaya Supeno Direktur Pemasaran NPK Gajah Mas mewakili CV Bima Agung Sejati Group Kabupaten Asahan, Selasa (04/07/2023) di Kantor Koperasi setempat yang berada di Kompleks Graha Terminal Madya Kisaran.
Sebelum Penandatangan MoU Dahrun Butarbutar kepada buanapagi.com mengatakan komposisi produk NPK Gajah Mas ini tidak kalah dari produk pupuk ternama lainnya.
“Saya himbau kepada seluruh anggota Koperasi Bersama LPM Asahan untuk dapat menyebar luaskan dengan memasarkan pupuk NPK Gajah Mas ini”, himbau Dahrun.
Sementara Direktur Pemasaran NPK Gajah Mas Jaya Supeno mengatakan pihaknya telah banyak bekerja sama dengan badan usaha lainnya diantaranya Kodim 0208/AS serta BRI.
Awalnya di 2008 Tahun 2013 mulai berkembang melalui dana BUMDES Desa Air Genting awalnya 5 sak per hari dan sekarang bisa 100 Ton perhari jika dibutuhkan.
“Pupuk ini sudah berkembang di Propinsi Riau, Pulau Jawa bahkan luar negri seperti Jepang serta Afrika dan telah banyak juga organisasi di bidang pertanian yang telah bekerja sama kita”, ucapnya.
Lebih lanjut Jaya menyampaikan unggulan dari produknya yang memiliki 23 unsur Hara dan memiliki yang ramah lingkungan.
“Kita siap bersaing dengan produk terkenal lainnya, sebab produk kita telah banyak di gunakan oleh para pengusaha besar di perladangan sawit mereka”, paparnya.
Diakhir dirinya mengajak seluruh anggota Koperasi Bersama LPM Asahan untuk dapat membantu para petani agar tidak ditipu dengan pupuk palsu atau kandungan yang dicurangi.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir juga Manager Pemasaran NPK Gajah Mas Wilayah Asahan Andi, Pengawasan Koperasi Syafrizal Rany, Sekertaris Koperasi Syaiful Simanjuntak, Bendahara Koperasi Eva serta seluruh unsur pengurus lainnya. (bp/IZAL)