Asahan, buanapagi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan Problem Solving (Penyelesaian Masalah) yang dilaksanakan di Balai Desa Gotting Sidodadi Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, Senin (24/07/2023).
Demikian hal tersebut disampaikan Kapolsek Bandar Pasir Mandoge AKP Juni Henrianto kepada wartawan.
Lebih lanjut diterangkannya dimana pada hari Minggu sekira Pukul 02.00 Wib Pihak Pertama melakukan kontrol ke lahan perkebunan miliknya yang ditanami semangka.
Disaat melakukan kontrol menemukan 1 unit sepeda motor lalu pihak pertama menunggu pemilik sepeda motor tersebut lalu pihak ke II menyerahkan diri menemui pihak I dan mengakui perbuatan mencuri buah semangka sebanyak 1 Buah.
Sebelumnya Pihak I sudah sering mengalami kecurian di kebunnya tersebut, pihak I bertanya kepada pihak II dengan seringnya mengalami pencurian tersebut dan menunggu inisiatif etika baik dari para pelaku dan memaafkan perbuatan para pelaku.
Hasil Problem Solving pihak II meminta maaf kepada pihak ke I dan berjanji tidak akan mengulangi kejadian tersebut dan pihak ke II menerima permintaan maaf pihak I dan menerima perdamaian tersebut, dan membuat Kesepakatan secara tertulis antara kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak agar menyampaikan himbauan tentang kenakalan remaja yaitu Balap liar, Kenalpot blong dan Narkotika kepada para pelaku agar orang tua para pelaku untuk mengawasi remaja tersebut.
” Diharapkan dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah tengah masyarakat semakin mendapatkan kepercayaan dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat”, papar Kapolsek. (bp/IZAL)