Politik

Bahrumsyah : Pemkot Medan Sudah Menjamin Kesehatan Warganya

Medan, buanapagi.com – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, menegaskan warga Kota Medan dapat berobat atau mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan memakai KTP, walaupun tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Penegasan itu disampaikan, Bahrumsyah, menjawab pertanyaan warga saat melaksanakan SosialisasiProduk Hukum Daerah Kota Medan ke VII TA 2023 Perda Nomor No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua lokasi Kecamatan Medan Marelan, Minggu (23/7/2023).

Kedua lokasi itu, yakni di Lingkungan 2 dan Lingkungan 9, Kelurahan Tanah Enam Ratus serta di Jalan Baut, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Sejak 1 Desember 2022, kata Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan itu, Pemkot Medan sudah melakukan standar Universal Health Covarage (UHC). Bahkan, saat itu Wali Kota Medan, Bobby Nasution, langsung melaunching program tersebut dengan nama UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

Sejak saat itu, sebut Bahrumsyah, seluruh warga Kota Medan dari berbagai strata kehidupan, sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. “Jadi, Pemkot Medan sudah menjamin kesehatan warganya,” katanya.

Diluncurkannya program tersebut, sambung Bahrumsyah, karena sudah 96 persen penduduk Kota Medan telah menjadi peserta asuransi kesehatan pada BPJS. “Sisanya 4 persen lagi, sudah dapat berobat hanya memakai KTP,” katanya.

Pemberlakuan pengobatan gratis itu, tambah Bahrumsyah, juga berlaku kepada peserta BPJS Mandiri yang menunggak iuran di seluruh kelas. Peserta menunggak, katanya, tidak perlu membayar tunggakannya maupun denda pelayanan, karena sudah ditanggung BPJS melalui program UHC.

“Jadi, tidak usah khawatir bila kita sakit. Langsung saja berobat ke rumah sakit terdekat setelah mendapatkan rujukan dari Puskesmas. Dan rumah sakit wajib mendaftarkan pasien tersebut menjadi peserta KIS gratis pada BPJS melalui program UHC,” kata legislator asal Dapil II meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan itu.

Pasien dengan kondisi seperti itu, lanjut Bahrumsyah, tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab, itu merupakan hak dan tidak serta merta dihapus dari kepesertaan.

“Jadi, jangan ada lagi rumah sakit mengintimidasi pasien, dengan mengatakan harus membayar umum, karena kartunya tidak aktif atau belum punya KIS ataupun belum bayar tunggakan. Kalaupun pasien itu tidak punya semuanya, bisa masuk program unregister dan itu dirujuk ke RSUD Pirngadi Medan,” ungkapnya.

Pelayanan kesehatan, lanjut Bahrumsyah, merupakan hal yang mendasar dan urgent bagi masyarakat. Karena itu, stakeholder rumah sakit di harapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat.

“DPRD bersama Pemkot Medan telah maksimal menganggarkan dana kesehatan di dalam APBD Kota Medan. Tujuannya, agar mampu mengasuransikan seluruh warga Kota Medan mendapatkan pelayanan kesehatan, baik yang sudah memiliki KIS tercetak, maupun hanya KTP,” katanya.

Dalam kesempatan di dua lokasi itu, Bahrumsyah, juga mengingatkan masyarakat pentingnya kesehatan. Sebab, kesehatan itu berimbas kepada perekonomian masyarakat. “Jadi, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” katanya.

Pencegahan itu, sebut Bahrumsyah, bisa dengan melakukan pola hidup sehat, olahraga, lingkungan bersih dan sanitasi yang baik. “Kalau lingkungan tidak sehat, tentu akan menyumbangkan penyakit di masyarakat,” ujarnya.

Di ketahui Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri dari XVI Bab dan 92 Pasal. Tujuan sebagaimana tertuang pada Bab II adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.

Mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan dan kemandirian, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada Bab XVIII Pasal 32 disebutkan pemerintah dan swasta bertanggungjawab dalam upaya perbaikan gizi untuk meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan produktifitas kerja. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *