Asahan, buanapagi.com – Belakangan ini Kabupaten Asahan dihebohkan dengan penggerebekan beberapa tempat yang diduga menjadi tempat perjudian dan peredaran narkotika.
Ini merupakan masalah besar yang selalu menjadi perioritas bagi seluruh elemen penegak hukum dan masyarakat untuk memeranginya, agar kelak generasi muda kita tidak terkontaminasi dengan kegiatan negatif tersebut.
Pada hari Selasa, 27 Juni 2023, Polres Asahan bersama Kodim 0208, Pemerintah Asahan beserta Forkopimda, dan Elemen Masyarakat diantara salah satunya Pengurus Etnis Majelis Budaya Adat Melayu Indonesia (MABMI) Asahan menggelar Deklarasi untuk menolak bentuk Perjudian dan peredaran Narkoba yang ada di Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di halaman Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran.
Seusai kegiatan Deklarasi salah seorang pengurus MABMI Kabupaten Asahan H. Syamsuddin menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk upaya kita bersama dalam memberantas dan memerangi perjudian dan narkotika, sungguhlah kedua hal ini sangat di benci Agama, Negara dan Rakyat sebab dapat merusak sistem peradaban di Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan.
Ditempat terpisah Ketua MABMI Asahan T. M Husyairi S.STP melalui via telepon menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh upaya Polres Asahan dibawah kepemimpinan AKBP. Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH dan Pemkab Asahan dibawah kepemimpinan Bupati Asahan H. Surya B,Sc, terlebih lagi siap memberikan kontribusi nyata untuk sama-sama bekerja dalam memberantas perjudian dan narkotika ini, MABMI yakin dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh penegak hukum Asahan, Insya Allah Kabupaten Asahan akan terhindar dari Masalah perjudian dan narkotika.
“Kami berharap kepada Bapak Kapolres Asahan dan seluruh jajaran untuk bertindak secara tegas kepada siapa pun pelaku judi dan narkotika, tidak ada tempat untuk pelaku pidana di tanah yang bertuah Kabupaten Asahan Ini, semoga kita semua terhindar dari marabahaya”, tutup Tengku M. Husyairi. (bp/IZAL)