Asahan, buanapagi.com – Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan AKP Maralidang Harahap SH, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pulau Rakyat melakukan penandatangan Deklarasi penolakan keras peredaran Narkoba dan segala bentuk jenis perjudian
diwilayah hukum Polsek Pulau Raja.
Demikian hal tersebut disampaikan Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap SH kepada buanapagi.com, Selasa (27/06/2023).
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan itu tampak juga dihadiri Camat Pulau Rakyat diwakili oleh Sekcam Kecamatan Pulau Rakyat Dianty E. Damanik, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Rakyat Tua, Kades Pulau Rakyat Tua Hamzah Siagian bersama para Kadus, Ketua BPD Pulau Rakyat Tua Suriadi, Tokoh Agama M. Sanusi Pane, Tokoh Masyarakat Ramlan KS S.Pd.I, Tokoh Pemuda Desa Pulau Rakyat Tua serta masyarakat Desa Pulau Rakyat Tua
“Deklarasi Damai Polsek Pulau Raja bersama Forkopincam, aparat pemerintahan Desa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda untuk menolak keras peredaran Narkoba dan segala bentuk jenis perjudian khususnya judi tembak ikan-ikan diwilayah Kecamatan Pulau Rakyat khususnya di Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan dan sekaligus penandatanganan Deklarasi kesepakatan bersama”, ucap Kapolsek.
Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya Deklarasi Damai bersama menolak peredaran Narkoba dan segala bentuk jenis perjudian, diharapkan di Kecamatan Pulau Rakyat khususnya di Desa Pulau Rakyat Tua, benar-benar kedepannya tidak ada lagi peredaran Narkoba dan perjudian khususnya jenis tembak ikan-ikan
“Dengan dilaksanakan Deklarasi damai penolakan peredaran Narkoba dan Judi, diharapkan kepada masyarakat tumbuh kepercayaan diri utuk dan rasa tanggung jawab bersama untuk bergandeng tangan bersama Polri untuk sama – sama memerangi Narkoba dan segala jenis Judi di Desanya”, harap AKP M. Harahap. (bp/IZAL)