Asahan buanapagi.com – Kapolsek BP. Mandoge Polres Asahan AKP Juni Henrianto bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Bandar Pasir (BP) Mandoge melaksanakan Deklarasi Penolakan Peredaran Narkoba dan Perjudian di Wilayah hukum Polsek BP. Mandoge.
Kegiatan tersebut yang berlangsung di Kantor Desa BP. Mandoge Kecamatan BP. Mandoge Kabupaten Asahan, Selasa (27/06/2023) itu tampak dihadiri Camat BP. Mandoge Muliadong, SH, Danramil 14 BP. Mandoge Peltu DF. Siburian (Mewakili), Kepala Desa BP. Mandoge Irwandi, Tokoh Agama
Ketua MUI Hj. Jaharuddin Damanik, Ketua LPM BP. Mandoge Hatta Marpaung, Tokoh masyarakat, Jayaman Saragih, Hidayat Nasution, Tokoh Pemuda Ketua Pemuda Pancasila Andi Manurung, Ketua ranting IPK Hendri Simatupang, seluruh Bhabinkamtibmas Polsek BP. Mandoge, seluruh staff dan Kadus di kantor Desa BP. Mandoge.
“Masyarakat Bandar Pasir Mandoge sangat mendukung dan siap membantu kinerja Polsek Bandar Pasir Mandoge dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba dan perjudian bersama kita pasti bisa”, ucap AKP Juni.
Kapolsek berharap dengan adanya aksi deklarasi tentang penolakan segala bentuk kemaksiatan, perjudian, narkoba diharapkan masyarakat khususnya generasi muda Desa BP. Mandoge tidak ada yang terlibat dan terpengaruh dengan peredaran Narkoba dan Perjudian.
“Terjalinnya hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah hukum BP. Mandoge demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif”, terang Kapolsek Bandar Pasir Mandoge. (bp,/IZAL)