Asahan

Hindari Karhutla, Personel Polsek Prapat Janji Berikan Himbauan

Asahan, buanapagi.com – Dengan Sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Prapat Janji Polres Asahan, Kamis (15/06/2023) terus melakukan imbauan kepada warga di Dusun l Desa Sidomuliyo Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan.

Personil yang melaksanakan kegiatan tersebut yaitu Aipda Musliadi dan Bripka A Siahaan dengan melakukan kegiatan keliling desa ke desa menyampaikan pesan Kamtibmas dengan agar warga mengetahui dampak dari pembakaran lahan dan hutan.

“Kali ini saya bersama masyarakat Dusun l Desa Sidomuliyo Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan mengajak warga dan memberi edukasi terkait bahaya membakar hutan dan lahan,” kata Aipda Musliadi.

Sebab membakar hutan dan lahan dapat dikenai sangsi pidana serta menyebabkan polusi udara yang mempengaruhi kesehatan warga.

“Ada undang-undang yang mengatur, Yakni UU No 41 Tahun 1999, UU No 32 Tahun 2009, serta UU No 39 Tahun 2014 dengan ancaman diatas 10 tahun kurungan penjara,” pesannya seraya mengatakan imbauan ini merupakan antisipasi atas dampak panas ekstrim yang belakangan melanda disebagian besar wilayah di Indonesia. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *