Asahan, buanapagi.com – Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap SH menyampaikan akan Bahayanya Narkoba kepada para Kepala Dusun dan masyarakat Desa Sei Piring, Kamis, (11/05/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Balai Desa Sei Piring Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan itu tampak dihadiri Camat Pulau Rakyat Haris Simargolang, SH, Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap SH, Kanit Samapta Polsek Pulau Raja Iptu MT. Siregar, Babinsa Serda Riki Suhada, Kepala Desa Sei Piring Sabaruddin Narasumber Pegiat P4GB Dianti Damanik S.km, M.Km, Asisten PTPP Lonsum Gunung Melayu Dedi Firman, Tokoh Agama Desa Pulau Rakyat Rahmat Kurnia Lubis, Seluruh Kepala Dusun Desa Sei Piring, Anggota PKK Desa Sei Piring dan masyarakat Desa Sei Piring.
Kapolsek Pulau Raja dalam kesempatan itu menyampaikan dimana pemberantasan masalah Narkoba adalah tanggung jawab kita bersama.
“Maka dari itu mari awasi anak – anak kita dari dampak penyalahgunaan Narkoba, sebab Narkoba tidak memandang status seseorang, siapa saja bisa terkena dalam lingkaran penyalahgunaan Narkotika, dari itu kita harus menjaga mulai dari diri sendiri, istri dan anak, keluarga dan lingkungan kerja serta teman – kawan sejawat”, ucap Maralidang.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Pulau Raja juga menghimbau kepada kita semua bilamana mengetahui adanya pengguna, pengedar dan atau Bandar Narkoba jangan takut dan segan untuk segera melaporkan ke Polsek Pulau Raja.
“Jangan ragu ragu segera laporkan, Sinergitas antara Polri dan Pemerintah Desa serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam melawan bahaya narkotika, mari bersama-sama kita memberantas peredaran gelap narkoba”, ajak AKP Maralidang mengakhiri. (bp/IZAL)