Hukum&Kriminal

Jatanras Polres Asahan Amankan Warga Jalan Malik Ibrahim Kisaran Curi Sepeda Motor di Halaman

Asahan, buanapagi.com – Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan. berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Sabtu kemarin (29/04/2023).

Pria berinisial HS (29) warga Jalan Malik ibrahim kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran barat Kabupaten Asahan, itu ditangkap selang beberapa hari pelaporan korban ke Polres Asahan.

“Pelaku HS diamanakan di Jalan Cokroaminoto Kisaran tepatnya di depan Kantot FIF Kisaran Iapun selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut”, ucap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH kepada Wartawan, Senin (15/05/2023).

Lebih lanjut Kapolres menuturkan, pengungkapan pelaku curanmor ini berawal dari laporan seorang warga bernama Emme Lina Wijaya (20) warga Jalan Seriti Lingkungan I Kelurahan Gambir Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

“Korban melaporkan sepeda motor Scoopy warna coklat hitam BK 2504 VBS hilang saat diparkir di halaman, atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melapor ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Kapolres Asahan.

Jadi saat menerima laporan itu, tim Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Scoopy.

Kapolres Asahan menambahkan, dari keterangan pelaku, dia nekat mencuri sepeda motor lantaran masalah ekonomi.

“Alasan pelaku akibat masalah ekonomi, walaupun demikian kita masih dalami dan lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Terkait kasus ini, Kapolres Asahan mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat memarkirkan kendaraannya.

“Kita menyarankan agar motor diparkir di tempat yang aman dan disertai dengan kunci ganda sebagai pengaman,” tutupnya. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *