Politik

Dalam Reses, Habiburrahman Sinuraya Ajak Masyarakat Rutin Bayar PBB untuk Menggenjot PAD

Medan, buanapagi com – Anggota DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya, ST menggelar reses di Jalan Bunga Turi 1 (halaman Mesjid Al Muttaqin, Kel. Sidomulyo, Kec. Medan Tuntungan, Jum’at (19/4/2023). Tampak ratusan warga menghadiri kegiatan reses tersebut.

Dalam sambutannya, Habiburrahman Sinuraya, ST mengajak masyarakat yang hadir agar membayar PBB untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Sebab, dengan rutin membayar PBB pembangunan jalan di Kota Medan merata, bantuan PKH tersalurkan dan bantuan BPJS atau UHC yang menggunakan KTP untuk berobat dapat berjalan.

“Saat ini, Pemko Medan bersama OPD fokus untuk pembangunan Kota Medan, terutama pembangunan dua under pass di Jalan H.M Yamin dan Jalan Pemuda serta pembangunan Lapangan Gajah Mada dan masih banyak lagi yang akan dikerjakan. Saya sangat berharap dapat bekerjasama kepada bapak dan ibu semua, apa yang menjadi kewajibannya dilakukan dan kami akan melaksanakan hak dari masyarakat”, ujar anggota Komisi I DPRD Medan tersebut.

Jadi, lanjutnya, nanti hasil dari reses ini akan kita catat dan akan kita paripurnakan di legislatif agar aspirasi warga dapat tersalurkan.

Sementara itu, dalam kegiatan juga membahas mengenai program bantuan PKH, mulai dari pendataan warga dan penerima bantuan sosial, serta peralihan tanah wakaf mesjid.

Seperti yang disampaikan Tukino BKM Mesjid Mesjid Al Muttaqin yang mengeluhkan kesulitan dalam memindahkan surat peralihan tanah wakaf mesjid, dimana para pemilik tanah wakaf sudah meninggal.

“Banyak pemilik tanah wakaf Mesjid Al Muttaqin yang sudah meninggal. Hanya saya yang masih hidup. Begitu Mesjid Al Muttaqin kena pelebaran pasar Induk, Pemko Medan berjanji akan mengganti dengan uang dan kami meminta ganti dengan mesjid saja”, ujar Tukino.

Mesjid sebelumnya, sambungnya, luasnya sekitar kurang lebih 400 meter dan mesjid sekarang mempunyai luas sekira 1.300 meter.

Setelah diganti mesjid, kami kesulitan dalam mengurus surat pemindahan peralihan wakaf. Mesjid yang berdiri pada tahun 2019, Wali Kota Akhyar Nasution hanya memberi surat kelola kepada BKM. “Untuk itu, kami mohon bantuan pak Habiburrahman agar dapat menyelesaikan persoalan ini cepat selesai.

Sementara itu, Wati mengeluhkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Sebab, anaknya yang bersekolah di SMA negeri dari semester I hingga saat ini tidak ada dapat bantuan PIP.

Mendengar keluhan masyarakat tersebut, Habib mengatakan, akan membawa segala persoalan warga ke Pemko Medan, terutama soal surat peralihan tanah wakaf mesjid

Sementara, bagi pelajar penerima PIP dan KIP yang sudah pernah menerima bantuan, bila ingin menerima bantuan lagi, harus registrasi ulang kepada kepala sekolah tempat anaknya bersekola. “Bila tidak mendaftar ulang, kepala sekolah akan menganggap bahwa murid tersebut tidak membutuhkan bantuan lagi”, pungkas Politisi Nasdem itu.

Selain menindaklanjuti semua keluhan warga, Habib juga akan terus membantu warga yang tidak mampu mengurus kepesertaan BPJS kesehatan gratis, sehingga masyarakat dapat berobat gratis hanya menunjukkan KTP di rumah sakit. Termasuk, bantuan PIP dan KIP. (bp1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *