Medan, buanapagi.com – Anggota Komisi III DPRD Medan Hendri Duin dari Fraksi PDI Perjuangan, meminta agar aparat kepolisian dan lainnya berhenti untuk melakukan penangkapan produk bekas impor (thrifting) atau dikenal dengan nama Monza.
“Aparat kepolisian harus mematuhi keputusan di Jakarta. Dimana, tanggal 30 Maret saya sendiri hadir di Pasar Senen bersama Bung Adian Napitupulu dari Komisi VII DPRRI, pihak Pospera bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan lainnya, bahwa saat itu diputuskan agar pedagang dapat berjualan sampai stok habis dan para importir diburu. Jadi, sudah sangat jelas disini kami sampaikan aparat kepolisian dan penegak hukum segera hentikan penangkapan ,” ujar Hendri Duinn.
Atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, segera hentikan penangkapan ball monza milik pedagang,” katanya, saat mendengar keluhan para pedagang monza, Senin (3/4/2023) di DPRD Kota Medan.
“Kami tegas menyatakan agar polisi dan lainnya menghentikan penangkapan. Atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, dengan tegas menyatakan hentikan penangkapan dan kita akan surati pihak kepolisian ,” katanya.
Hal senada disampaikan Dhiyaul Hayati dari Fraksi PKS. Apa yang diputuskan di Pasar Senen harus ditaati. Dimana, pedagang bisa berjualan dengan menghabiskan sisa stok yang ada ,” katanya.
Dari data milik PUD Pasar Kota Medan menurut Dirut PUD Pasar Suwarno, ucap Dhiyaul, jumlah pedagang monza hanya 10 persen.
Mendengar itu, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Kota Medan akan mengeluarkan rekomendasi agar aparat penegak hukum menghentikan penangkapan produk bekas impor (thrifting) atau dikenal dengan nama Monza.
“Komisi III DPRD Kota Medan dengan ini merekomendasikan kepada seluruh aparat penegak hukum baik jajaran kepolisian, Kodim dan lainnya untuk menghentikan penangkapan dan penindakan pakaian thrifting atau monza terhadap pedagang yang ada di Kota Medan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah.
Ia juga mengatakan, rekomendasi tersebut akan dikirimkan kepada pemerintah dan Wali Kota Medan.
Rekomendasi lainnya, agar Pemko Medan, dan pembinaan dan bimbingan kepada pedagang termasuk pemberian modal usaha bila nantinya adanya aturan terkait masalah thrifting. Juga, Pemko Medan melalui PUD Pasar dapat melakukan pendataan stok milik pedagang.
“Secara pribadi saya memahami bagaimana persoalan pedagang. Karena saya juga pedagang, jadi paham cara berdagang dari penyedian stok barang hingga barang tidak laku sampai hal lainnya harus dipikirkan. Dan masalah baju impor ini sudah lama ada karena selalu berdampingan buka dengan pabrik ,” ucapnya.
Politisi Nasdem itu meminta, agar aparat penegak hukum jangan bertindak berlebihan.
“Kami sampaikan secara tegas agar pedagang monza itu jangan dikejar seperti gembong narkoba, tapi yang ditindak itu importirnya, ” tegasnya.
Sebelumnya, puluhan pedagang dari sejumlah pasar di Medan mengeluhkan akan persoalan pakaian monza terutama sejak adanya penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Kami saat ini jantungan berjualan setelah ball monza ini ditangkap.bSatu hal yang perlu kami sampaikan, kami pun membeli barang ini hutang kesana kemari dari bank sampai rentenir, tapi sejak ada penangkapan mau membayar hutang pun kami tidak sanggup. Dan banyak biaya lainnya yang tersendat ,” ucap para pedagang.
Juga, kata pedagang, aparat penegak hukum tidak mematuhi adanya keputusan rapat yang dilakukan di Jakarta.
“Sudah ada rapat di Jakarta bersama dua Menteri bersama anggota DPR RI Pak Adian Napitupulu agar pedagang menghabiskan stoknya, tapi sebaliknya penangkapan tetap dilakukan.Kami jadi resah dan sekarang pun pembeli jadi sepi karena ketakutan juga ,” ucap salah satu pedagang.
” Jadi kami mohon kepada DPRD Medan agar menghentikan ini, kami sudah tidak bisa tidur. Selama dua minggu ini kami bigung mau mengadu kemana, kami bukan orang kaya yang kami dapatkan hanya cukup biaya hidup dan biaya anak sekolah. Dan yang beli baju kami hanya orang yang tidak mampu, kami lagi bangkit setelah pandemi Covid -19,” ucap Rumondang salah satu pedagang.
Akhirnya rapat tersebut diputuskan bahwa Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan dan Fraksi PKS sependapat mengeluarkan rekomendasi agar aparat penegak hukum menghentikan tindakan hukum kepada pedagang.(bp1)