Palu, buanapagi.com – Dua terduga pelaku, pencurian dan penadahan kendaraan bermotor dibekuk anggota team opsnal polsek palu barat Polresta Palu, Rabu 1 Februari 2023.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan 1 Unit motor Fino. Namun, Hasil introgasi sementara, tersangka NP (33) yang seorang residivis ini, mengaku sudah beraksi di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Hasil introgasi pelaku mengakui melakukan pencurian di 12 TKP. Di antaranya, jalan Jalur Gaza barang bukti, motor fino, jalan Sungai Manonda barang bukti motor Xride, jalan Cemangi barang bukti motor Honda Verza, jalan Tamako barang bukti motor Beat karbu, jalan Tanjung Manimbaya barang bukti Handphone merek Samsung, dan uang 1,2 juta, jalan Puebongo Handphone Redme, Handphone Samsung, uang 1juta, Kabonena barang bukti uang, Jalan Puebongo barang bukti, TV 21 Inc, dan uang 1juta, serta tabug gas, Jalan Manimbaya barang bukti Handphone Oppo, jalan Emy Saelan barang bukti Handphone Oppo, jalan Manunggal barang bukti Handphone Redme, Jalan Manimbaya barang bukti, Kliper dan gunting, “ Jelas Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, Senin (13/2/2023).
Berselang beberapa jam, polisi berhasil mengamankan seorang terduga penada, MI (43), di jalan. Miangas.
“Team Opsnal Polsek Palu Barat menerima laporan pencurian sepeda motor di jalan Jalur Gaza. Dengan Laporan polisi nomor : LP-B /15/II/2023/Resta palu-sek palbar.
Selanjutnya, setelah diselidiki pelakunya berinisial NP. Kemudian pada minggu 12 februari 2023 sekitar pukul 23.30 wita, di peroleh informasi A1 atau akurat bahwa pelaku berada di kos-kosan jalan Tanjung Angin. Dari informasi itu, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku ke Makopolsek palu barat untk di introgasi, “ ungkap AKP Rustang. (bp/RN)