Palu, buanapagi.com – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Pol Barliansyah optimistis pemberantasan minuman keras (miras) dan tindak kejahatan lainya yang menjadi salah satu pemicu tindakan kriminal di Kota Palu, Provinsi Sulteng, bisa di minimalisir, melalui peran aktif masyarakat dengan mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Hal itu disampaikan Kombes Pol Barliansyah menjawab pertanyaan warga terkait aktifitas peredaran miras di Kelurahan Mamboro Barat pada kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Kecamatan Palu Utara.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pak Walikota untuk kembali mengaktifkan pos ronda atau kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (“Siskamling”), “ Kata Kombes Pol Barliansyah, dikutip dari video kegiatan jumat curhat di akun Facebook Polresta Palu, di Kecamatan Palu Utara.
Menurut Kombes Pol Barliansyah, Siskamling sangat membantu tugas kepolisian karena disitu ada peran aktif masyarakat dalam ikut mengamankan wilayahnya.
“Keselamatan itu bukan hanya tugas polisi. Tapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Oleh sebab itu, saya sekali lagi mengucapkan terimakasih kalau siskamling ini sudah di aktifkan. Karena dari hasil meeting (pertemuan) kami, pencurian yang terjadi seperti hilangnya motor, itu sering terjadi dimalam hari. Jadi jika warga aktif ikut siskamling bisa meminimalisir tindak kejahatan,” ungkap Kombes Pol Barliansyah.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Palu Utara, AKP Muh Fadly, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Numberi dan Tokoh Masyarakat, Adat dan RT/RW serta toko pemuda.
Di kesempatan itu juga, Kombes Pol Barliansyah dan Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Numberi, memberikan nomor telepon ke masyarakat sebagai bentuk respon cepat ke warga, untuk ikut membantu mengatasi persoalan di kecamatan palu utara.
“Jadi silakan ibu dan bapak jika ada informasi terkait penjualan miras, atau persoalan tindak kejahatan lainya langsung hubungi kami dikontak telepon dan whatsapp kami di nomor 08122543* , dan nomor Kapolresta palu 08127168*. Ingat nomor handphone saya hanya satu ini saya gunakan secara dinas. Dan jika ada yang mengaku-ngaku Kapolresta Palu diluar nomor ini silakan dilaporkan kesaya. “ ungkap Kombes Pol Barliansyah.
Kombes Pol Barliansyah juga mengungkapkan, selain melalui kontak person miliknya dan Kasat Reskrim, Polresta Palu juga membuka layanan pengaduan secara online di instagram dan facebook humas polresta palu. “Ada ruang pengaduan yang ditampung seksi pengawasan,“ jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Numberi menjawab pertanyaan warga terkait peredaran miras yang dijual bebas dibeberapa kios di kelurahan mamboro barat menegaskan bahwa pihaknya akan segerah menindak lanjuti bersama Kapolsek palu utara. “Jadi silakan ibu dan bapak jika ada informasi terkait penjualan miras silakan langsung hubungi kami dan akan kita tindaklanjuti, “ ungkap AKP Ferdinand.
Menurut AKP Ferdinand, miras jenis cap tikus atau CT, yang banyak beredar di beberapa kios, saat digelar operasi pekat sudah di amankan.
“Salah satunya yang marak di kota palu minuman jenis CT, ini peredarannya masif (kukuh) karena banyak dibawah dari luar kota palu. Dan ada beberapa kios yang menjual sudah kita lakukan penindakan, “jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Palu utara AKP Muh Fadly mengharapkan warga kecamatan palu utara untuk ikut berperan aktif membantu kepolisian menyampaikan informasi jika terjadi tindak kejahatan di wilayah palu utara.
”Jadi pak RT kalau memang siskamlingnya atau pos ronda sudah jalan, tolong babinsanya dipanggil. Seperti di tempat tinggal saya di kelurahan tondo, wilayah palu timur. Di sana kalau masuk jadwal ronda saya, RT nya datang kerumah. Dia sampaikan, pak kapolsek bapak jadwalnya ronda malam ini. Dan pasti saya keluar ikut ronda. Jadi RT harus tegas dan juga proaktif menyampaikan,“ sarannya. (bp/RN)