Asahan, buanapagi.com – Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menerima kunjungan Tim Ombudsman Perwakilan Sumut dalam rangka pendampingan peningkatan kualitas pelayanan publik, Senin (27/02/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar, Staff/ Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Para PJU Polres Asahan, Para Kasat Polres Asahan, Kapolsek Jajaran Polres Asahan, Para Perwira Polres Asahan, dan Operator Pelayan Publik Personil Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj dalam kesempatan itu mengucapkan Selamat datang kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar beserta Tim, dan mohon izin dimana banyak kekurangan dalam pelayanan kami dan harapan kami kehadiran Bapak dan Tim dapat memberikan pengarahan kepada kami untuk pelayanan Publik Polres Asahan lebih baik kedepannya.
Kapolres Asahan juga menjelaskan situasi dan kondisi Polres Asahan kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar beserta Tim, dari hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selama 2 Tahun belakangan ini untuk pelayanan Publik Polres Asahan masuk ke Zona Kuning.
” Harapan kami mendapatkan arahan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara beserta Tim agar dapat kami laksanakan dan diaplikasikan sebaik mungkin”, ucap Roman.
Ditempat yang sama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar mengatakan yang menjadi penilaian di Polres Jajaran Polda Sumut berupa Satpas pembuatan/ penerbitan SIM Sat Lantas, Pelayanan SKCK Sat Intelkam, Pelayanan di SPKT.
Ada 4 (empat) indikator yang dinilai dan bobot nilainya yaitu, Dimensi input terkait pemahaman petugas atas pekerjaan yang dikerjakan dan tentang Pelayanan publik.
Bobot Nilai (21,85 %), Dimensi proses terkait keterpampangan standar pelayanan publik di unit layanan maupun secara online.
Bobot Nilai (32,37%), Dimensi pengaduan terkait pengaduan yang diterima setiap satuan.
Bobot Nilai (24,24%), Dimensi output terkait tingkat kepuasan masyarakat atas penyelenggaran pelayanan publik dalam bentuk wawancara kepada masyarakat. Bobot Nilai (21,54%), terang Abyadi Siregar. (bp/IZAL)