Hukum&Kriminal

Kabur dari Lapas, Tahanan Ini Malah Tertangkap Saat Mencuri di BTN Citra Banua Nagaya

Sulteng, buanapagi.com – MW (17), seorang tahanan anak, yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil ditangkap.

Pria asal Desa Dolago, Kabupaten Parigimoutong ini, ditangkap kembali usai kedapatan oleh warga, di duga akan melakukan pencurian motor di wilayah perumahan BTN citra Banua Nagaya Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi.
Kapolresta Kota Palu Kombes Pol.Barliansyah, SIK,MH. melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palu Barat AKP Rustang SH MH, mengatakan, penangkapan tersang MW, berkat informasi warga setempat.

“Hari Rabu, tanggal 15 Februari 2023, pukul 10.50 Wita. Personil piket Polsek Palu Barat mendapat informasi terkait adanya salah satu warga yang mengamankan masyarakat yang diduga akan melakukan pencurian motor di wilayah BTN citra Banua Nagaya Kel. Kabonena Kec. Ulujadi. Selanjutnya, Kami mendatangi TKP bersama Anggota Personil Lapas anak yang di pimpin Bpk. Antonius Andre ke tkp dan mengamankan tahanan yang melarikan diri dari Lapas anak Palu, tersebut,“ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, melalui via whatsapp, Rabu (15/2/2023).

Selain terduga MW, turut diamankan dual pelaku lainya AM,(19) dan MDN, (19). “ Kedua Cs terduga pencurian MW, yakni, AM dan MDN di amankan di polsek palu barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan dengan maraknya pencurian di Kompleks BTN Palu Nagaya, ungkap AKP Rustang.

Menurut AKP Rustang, ketiga orang terduga pelaku tersebut terancam perkara pidana pencurian, melanggar Pasal 363 KUHP. Saat ini tersangka dimasukkan dalam Rutan Polsek Palbar dalam keadaan sehat dan baik, ujar AKP Rustang.

Sementara itu, dalam laporan terbaru Unit Reskrim Polsek Palu Barat menjelaskan, bahwa tersangka MW, beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejari Palu.

“Kami telah melakukan penyerahan tersangka MW dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Palu yang diterima oleh JPU Desiyanti. Selanjutnya tahanan akan dititipkan kembali ke Rutan Polsek Palbar, kemudian akan diambil lagi olej JPU pada hari Kamis tgl 2 Februari 2022.untuk dibawa ke Rutan anak,“ jelas AKP Rustang.(bp/RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *