Samosir, buanapagi.com – Sat Reskrim Polres Samosir, berhasil menciduk pelaku Curanmor. Rabu, 18 Januari 2023 sekira pukul.08. 00 WIB.
Berbekal laporan Polisi dari korban LP / B / 01 / I / 2023 / SPKT / Polres Samosir / Polda Sumut, tanggal 17 Januari 2023, terduga Pelaku Curanmor berinisial JMN, lk, 19 thn, dari Dusun III Desa Parbalohan Kec. Simanindo Kabupaten Samosir, tak berkutik ketika di sergap oleh Personil Sat Reskrim Polres Samosir, yang dipimpin oleh Katim Aipda Yoppy R., Munthe dan anggota.
Menurut Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman S.I.K, Jumat, (20/01/2023), melalui kasat Reskrim AKP Natar Sibarani S.H., M.H bahwa, dari terduga pelaku curanmor tersebut disita 1 (satu) unit sepeda Motor merk Honda Supra X 125, dengan Nopol BK 6333 TAY.
Selanjutnya petugas membawa terduga pelaku dan mengamankan barang bukti (BB), guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. tutup Natar Sibarani, mengakhiri. (TS)