Asahan, buanapagi.com – Unit Jatanras Polres Asahan berhasil menangkap AFBB alias Gogon (28) warga Jalan Cokroaminoto Kelurahan Kisaran kota Kecamatan Kota Kisaran barat Kabupaten Asahan Minggu (01/01/2023) pelaku pembobolan bengkel las Di Jalan Cokroaminoto Kisaran.
Korban Arisman (42) warga jalan Sei asahan Gang Setapak Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota kisaran barat Kabupaten Asahan mengatakan, bengkel las itu sudah lama tutup, dan tidak ada yang tinggal di bengkel las itu, karena sudah lama tutup dan tidak pernah dilihat istrinya Sunita Nasution pergi untuk mengkroscek barang-barang yang ada di dalam bengkel itu, seketika istrinya terkejut melihat sebuah tangga kayu dalam keadaan menyandar dipagar dinding seng bengkel las itu, dan potongan besi stainles sudah di letak di atas dinding pagar.
“Mengetahui hal itu istri saya langsung menghubungi saya dan secepatnya untuk datang ke bengkel dan sayapun bergegas datang ke bengkel itu, setelah sampai di bengkel las saya lihat barang-barang yang ada didalam bengkel las seperti 1 batang besi UNP 10, 1 batang pipa galvanis 1,5 inchi, 1 batang pipa holo ukuran 30X60 mm, potongan besi stainles, 1 rol kawat harmonika ukuran 3 ml sudah tidak ada lagi, dan jendela kayu bengkel sudah dirusak, mengetahui hal tersebut saya pun langsung memperbaiki jendela kayu yang rusak itu dan melaporkanya ke Polres Asahan” terang Arisman.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Muhammad Said Husen. SIK, Selasa (03/01/2023) membenarkan adanya laporan tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya atas laporan itu pihak Unit Jatanras Polres Asahan langsung melakukan Cek TKP serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku.
Selanjutnya pada hari senin (02/01/2023) sekira jam 02.30 wib Unit Jatanras menerima informasi bahwa ada seorang laki laki yang belum diketahui namanya hendak menjual 1 gulungan kawat, selanjutnya tim bergerak melakukan under cover untuk membeli 1 gulungan kawat tersebut dan di sepakati bertemu di daerah Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran barat Kabupaten Asahan.
Ketika sampai di TKP yang telah di sepakati tim langsung melakukan penangkapan terhadap inisial AFBB alias Gogon beserta barang bukti 1 gulungan kawat, ketika di lakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di bengkel las tersebut.
“Pelaku kini berada di Polres Asahan untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,”ucap Kasat Reskrim Polres Asahan itu.(bp/IZAL)