Asahan

Cegah Kebakaran Hutan, Briptu Linda Siregar Gelar Sosialisasi

Asahan, buanapagi.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran Polres Asahan menggelar acara sosialisasi bahaya terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilaksanakan di Jalan Ir. Juanda Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Kamis (19/01/2023).

Bhabinkamtibmas Briptu Linda Siregar dalam arahannya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan apalagi cuaca saat ini cukup ekstrim.

”Jangan sesekali sengaja melakukan pembukaan lahan apalagi dengan cara membakar, itu bahaya, risikonya bisa terjerat pidana, ” katanya.

Ditempat terpisah Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH pada arahannya mengajak masyarakat untuk dapat menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran.

Kapolres juga mengimbau warga masyarakat bila membuka membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan kebakaran serta polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.

Selain itu katanya, pelaku Karhutlah dapat juga di pidanakan dan sangsinya penjara paling minim 10 tahun dan denda 10 milyar. (bp/IZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *